Berita Viral
Pernah Divonis 7 Tahun karena Kasus Pencabulan, Kini Beraksi Lagi Cabuli Anak Tiri 'Dia Residivis'
Seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Purworejo kembali ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya.
Padahal sebelumnya, pelaku juga pernah divonis 7 tahun penjara dengan kasus serupa.
Pelaku sempat kabur ke Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku ternyata residivis kasus serupa.
Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu berinisial SE. Pelaku ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Purworejo pada Rabu (5/4/2023) setelah sempat kabur ke luar Jawa.
Pelaku kabur ke Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
"Iya tersangka ini adalah residivis kasus serupa.
Dia pernah divonis penjara selama 7 tahun," kata Yuli Monasoni saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
"Pelaku ditangkap pada Rabu dengan bantuan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir," imbuh Yuli.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di salah satu kos-kosan milik salah satu warga di Ogal Ilir.
"Pelaku kabur selama kurang lebih dua bulan sejak perbuatanya diketahui," kata Yuli.
Baca juga: JANJI Bakal Dinikahi Siri, Pengasuh Ponpes di Batang Tega Cabuli 8 Santriwati, Ini Kronologinya
Selama dalam pelarian, pelaku bekerja sebagai buruh tani.
Ia menggarap kebun milik warga.
Pelaku menikahi ibu korban sekitar 1,5 tahun yang lalu.
Sumber: Kompas.com
| Identitas Wanita Bertudung Hitam yang Meludahi Al Quran Diburu! Terancam Dijebloskan ke Penjara |
|
|---|
| Viral! Gaji Minimum UMP Jawa Barat 2026 Berpotensi Naik Rp186.255, Pekerja Wajib Tahu |
|
|---|
| Momen Lucu dan Menegangkan Sekaligus! Pria Takut Terbang, Pramugari dengan Sabarnya Menenangkan |
|
|---|
| Dedikasi 57 KM Dibalas Tirani Birokrasi: Guru Nur Aini Tuduh Kepala Sekolah Rekayasa Absen |
|
|---|
| Janji Untung Rp 8 Juta per 15 Hari, Investasi Ini Malah Bikin Anggota Rugi Fantastis Rp 25 M! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)