Breaking News:

Berita Viral

Sosok Dian Patria Arum, Wanita Tagih Utang Rp 26 Juta di Facebook, Kini Malah Didenda Rp 750 Juta

Nasib miris dialami wanita bernama Dian Patria Arum Sari, niat menagih utang kini justru didenda Rp 750 juta.

Editor: Galuh Palupi
Surya Malang
Dian Patria Arum Sari tagih utang di Facebook malah dikenai denda 

Selama dia hilang, Y rupanya sempat ke Cijeruk Bogor dan bersama rekannya di sana dia membuat foto settingan agar keluarganya yakin bahwa dia sedang diculik.

"Korban pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup dengan menggendong anaknya.

Kemudian foto tersebut dikirimkan kepada suami korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 Juta," kata Iman.

Wanita Y ini ditemukan keluarganya pada Jumat (6/1/2023) pagi karena dia memilih untuk tidak melanjutkan skenario penculikan yang dia rancang itu.

Baca juga: Viral Video Dikira Penculikan di Depan Sekolah, Terungkap Fakta Sebenarnya: Ternyata Rebutan Anak

Sebab Y merasa ketakutan dan akhirnya memilih untuk pulang.

"Saudari Y Ini merasa takut hingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya dan turun di Jalan Raya Cisarua, lalu berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat serta meminta menghubungi kedua orang tuanya," kata Iman.

Motif Y membuat rekayasa penculikan ini rupanya terkait utang pi utang.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Babakan Madang Bogor, terkait laporan pengaduan orang hilang seorang ibu bernisial Y dan seorang anak berinisial AYW tersebut bukanlah diculik, melainkan skenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya.

"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 tidaklah diculik, melainkan berpura-pura diculik, akibat mempergunakan uang sebesar Rp 45 Juta untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya," kata AKBP Iman Imanuddin.

Sementara itu terkait kasus ini, kata Iman, pihaknya masih terus melakukan penyeildikan terhadap seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan ini. (Surya Malang)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul 'Inilah Potret Hukum di Malang, Tagih Utang Rp 26 Juta Via Facebook Malah Dituntut Rp 750 Juta'

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Tags:
Dian Patria ArumFacebookviral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved