Breaking News:

Berita Viral

Sosok Dian Patria Arum, Wanita Tagih Utang Rp 26 Juta di Facebook, Kini Malah Didenda Rp 750 Juta

Nasib miris dialami wanita bernama Dian Patria Arum Sari, niat menagih utang kini justru didenda Rp 750 juta.

Editor: Galuh Palupi
Surya Malang
Dian Patria Arum Sari tagih utang di Facebook malah dikenai denda 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib miris dialami wanita bernama Dian Patria Arum Sari, niat menagih utang kini justru didenda Rp 750 juta.

Dikutip dari Surya Malang, Dian Patria Arum Sari awalnya menagih utang Rp 26 juta melakui komentar di Facebook.

Namun gara-gara hal itu, ia justru dijatuhi hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 750 juta.

Dian Patria Arum Sari melanggar UU Transaksi Elektronik (ITE).

Untuk diketahui, seharusnya Dian Patria divonis pada Selasa (14/3/2023) di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

Namun, sidang Dian ditunda satu pekan kemudian karena salah satu anggota Majelis Hakim tidak hadir dalam persidangan.

Baca juga: Tolong Saya Pilu Istri Polisi Terlantar, Suami Utang Rp 800 Juta, 3 Anak Tak Sekolah, Rumah Disita

Pengakuan seorang wanita asal Malang yang terancam penjara gara-gara menagih utang di Facebook
Pengakuan seorang wanita asal Malang yang terancam penjara gara-gara menagih utang di Facebook (Surya Malang)

"Ndredeg, saya nggak mau berpikir," terang Dian saat ditemui di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Sembari menunggu hasil putusan, Dian berharap hakim memvonis dirinya tidak bersalah karena telah memiliki semua bukti.

"Semoga nggak bersalah karena semua bukti ada.

Surat perjanjian utang pi utang juga ada. Saksi korban lainnya yang saya hadirkan juga ada. Jadi semoga saja vonisnya tidak bersalah," tutur perempuan berambut pirang itu.

Jaksa dalam surat tuntutannya menyebut Dian telah melakukan tindak pidana karena mendistribusikan atau mentrasmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Ia diancam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Namun, Dian menyangkal mendistribusikan komentar yang ditulisnya.

"Saya itu nggak nyebarkan, mendistribusikan, mengirimkan. Saya kan menulis di komen gitu. Setelah itu postingannya sudah nggak ada. Yang saya tanyakan, yang lihat siapa? Yang nyebarkan siapa?" tegas Dian.

Bayar Utang Pakai Uang Suami, Mama Muda di Bogor Buat Skenario Diculik, Kirim Foto Diikat Penculik

Seorang mama muda di Bogor nekat membuat skenario penculikan dirinya dan sang anak.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Tags:
Dian Patria ArumFacebookviral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved