Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Saksi Ungkap Perintah Sadis Senior: Luka Prada Lucky Diobati dengan Campuran Cabai dan Minyak Tawon

Saksi cerita bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh senior untuk olesi luka Prada Lucky dengan ramuan berisi cabai, garam dan minyak tawon

|
Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/SIGIRANUS
TNI DIBUNUH SENIOR - Sidang tewasnya Prada Lucky yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Luka basah Prada Lucky sempat diolesi ramuan berisi cabai, garam dan minyak tawon. 

Ringkasan Berita:
  • Saksi mengungkap bahwa ia diperintahkan oleh terdakwa Pratu Petrus Nong Brian Semi untuk membuat ramuan cabai, garam, dan minyak tawon yang kemudian dioleskan ke luka Prada Lucky
  • Kesaksian Jemi memperkuat dugaan adanya kekerasan sistematis di barak
  • Sidang yang dipimpin Mayor Chk Subiyanto ini membuka babak baru dalam penegakan hukum di lingkungan militer

 

TRIBUNTRENDS.COM - Rabu (5/11/2025), ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang dipenuhi suasana yang menegangkan. Semua mata tertuju pada saksi ke-11, Prada Jemi Junius Langga, yang melangkah pelan menuju kursi saksi.

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Namun, tak ada yang menyangka, kesaksian yang keluar hari itu akan membuat suasana sidang mendadak sunyi dan mencekam.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyanto, bersama oditur militer, mendengarkan dengan seksama ketika Jemi mulai bicara.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Prada Lucky: Sersan Mayor Christian Namo Terancam Pelanggaran Disiplin Militer

Suaranya sempat bergetar, tapi ia terus melanjutkan, menyingkap fakta yang selama ini tersembunyi di balik dinding barak tempat penyiksaan itu terjadi.

Perintah yang Tak Bisa Ditolak

Dengan nada pelan namun jelas, Jemi mengungkap bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh terdakwa 4, Pratu Petrus Nong Brian Semi, untuk melakukan sesuatu yang sulit ia lupakan hingga kini membuat ramuan berisi cabai, garam, dan minyak tawon, lalu mengoleskannya pada luka terbuka dua prajurit muda: Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan.

“Saya diperintahkan oleh terdakwa 4 untuk ambil cabai, garam, dan minyak tawon.

Sekitar 10 cabai saya ulekan bersama garam dan minyak tawon di dalam Tupperware,” ungkap Prada Jemi di ruang sidang.

Menurut Jemi, sang terdakwa mengatakan bahwa campuran itu digunakan agar luka cepat kering.

Tapi di balik alasan yang terdengar sederhana itu, tersimpan rasa takut dan tekanan yang membuatnya tak berani menolak perintah seniornya.

“Saya disuruh oleskan ke luka mereka. Saya tidak berani menolak, karena itu perintah senior,” lanjutnya lirih.

PEMBACAAN DAKWAAN - Para terdakwa pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
PEMBACAAN DAKWAAN - Para terdakwa pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) (POS-KUPANG.COM/ONONG BORO)

Desis dari Luka yang Belum Sembuh

Suasana ruang sidang semakin sunyi ketika Jemi menggambarkan detik-detik saat ramuan pedas itu menyentuh kulit luka Prada Lucky.

Halaman 1/2
Tags:
cabaiPrada LuckyseniorTNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved