Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Saksi Ungkap Perintah Sadis Senior: Luka Prada Lucky Diobati dengan Campuran Cabai dan Minyak Tawon

Saksi cerita bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh senior untuk olesi luka Prada Lucky dengan ramuan berisi cabai, garam dan minyak tawon

|
Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/SIGIRANUS
TNI DIBUNUH SENIOR - Sidang tewasnya Prada Lucky yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Luka basah Prada Lucky sempat diolesi ramuan berisi cabai, garam dan minyak tawon. 

Tidak ada teriakan, tidak ada perlawanan hanya suara desisan pelan yang keluar dari mulut korban, menandakan rasa perih yang luar biasa.

Baca juga: Sidang Berdarah Prada Lucky: Mendiang Dipaksa Mengaku Berhubungan Sesama Jenis dengan Prada Richard

“Almarhum tidak teriak, cuma mendesis geli saja,” ujar Jemi dengan wajah menunduk.

Kesaksian itu menambah panjang daftar pengakuan yang mengungkap tindakan tidak manusiawi yang dialami Prada Lucky dan Prada Richard.

Di antara aroma tajam campuran cabai dan minyak tawon, tersimpan kisah kelam tentang kekerasan dalam lingkup militer yang kini satu per satu terkuak di hadapan hukum.

Rangkaian Fakta yang Kian Menyayat

Sidang hari itu bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan babak baru dalam pencarian keadilan untuk Prada Lucky Namo prajurit muda yang hidupnya berakhir tragis di tengah tugas.

Setiap kesaksian yang diungkap, seperti milik Prada Jemi, membuka kembali luka lama dan menyingkap sisi gelap disiplin militer yang diselewengkan oleh tangan-tangan senior tak bertanggung jawab.

Majelis hakim menutup sidang dengan suasana penuh haru dan ketegangan. Publik menanti lanjutan persidangan ini, berharap keadilan benar-benar ditegakkan, dan nama Prada Lucky Namo tak sekadar dikenang sebagai korban, tetapi simbol perlawanan terhadap kekerasan yang dibungkus atas nama kedisiplinan.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari PosKupang)

Halaman 2/2
Tags:
cabaiPrada LuckyseniorTNI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved