Breaking News:

Berita Viral

Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII

Duduk perkara perseteruan di Keraton Solo menarik perhatian, kini ada dua matahari atau dua raja yang akan memimpin, KGPAA Purboyo dan KGPH Hangabehi.

Editor: Sinta Darmastri
Kolase TribunTrends/Kompas
RAJA SOLO MENINGGAL - Potret putra Sinuhun Pakubuwono XIII. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya dan KGPH Hangabehi siap berebut tahta usai meninggalnya Pakubuwono XIII pada Minggu, 2 November 2025. 

Gusti Moeng juga mengungkapkan rasa terkejutnya atas deklarasi Purboyo yang terkesan mendadak.

“Kemarin itu direkayasa, seolah ada permaisuri dan surat wasiat. Kami kaget, waktu mau tutup peti tiba-tiba ada deklarasi KGPAA Hamengkunegoro sebagai PB XIV,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa rapat yang menetapkan Hangabehi dilakukan demi menyatukan keluarga yang terpecah sejak era PB XIII.

“Rembug ini demi kerukunan keluarga dan kelestarian keraton. Kami ingin menjaga marwah Kasunanan. Negara tidak cawe-cawe, tapi kami yang meminta kehadiran pemerintah agar kelestarian keraton tetap terjaga,” pungkasnya.

Dengan demikian, polemik perebutan takhta Keraton Solo pada intinya berakar dari ketidaksepakatan keluarga besar terhadap status putra mahkota Purboyo, yang lebih dulu menyatakan diri sebagai PB XIV. 

Sebagian pihak menilai Hangabehi lebih berhak karena ia adalah putra tertua dari mendiang PB XIII.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Keraton SoloPakubuwono XIIIKGPH HangabehiKGPAA Purboyo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved