Berita Viral
Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII
Duduk perkara perseteruan di Keraton Solo menarik perhatian, kini ada dua matahari atau dua raja yang akan memimpin, KGPAA Purboyo dan KGPH Hangabehi.
Editor: Sinta Darmastri
Langkah ini sontak menuai dukungan dari kubunya. GKR Timoer, selaku kakak tertua Purboyo, menyatakan bahwa tindakan adiknya tersebut telah sesuai dengan adat Kasunanan dan bertujuan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” jelas Timoer.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV,” tambahnya, mengukuhkan legitimasi PB XIV yang baru.
Baca juga: Drama Penobatan Mendadak di Keraton Solo! Maha Menteri Tedjowulan: Saya Tidak Tahu Ada Agenda Itu
Pelaksana Tugas dari Maha Menteri
Pada hari yang sama saat Purboyo mendeklarasikan takhta, kubu lain mengajukan usulan berbeda. Maha Menteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan menyatakan diri sebagai pelaksana tugas (Plt) atau ad interim raja.
Melalui juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, Tedjowulan menjelaskan bahwa peran pelaksana tugas bukanlah hal baru dalam sejarah kepemimpinan Keraton Kasunanan, seraya menyebut praktik serupa pernah terjadi di masa transisi.
“Pakubuwono VI ditangkap Belanda dan dibuang ke Ambon. Penggantinya adalah Pakubuwono VII, saudaranya. Pakubuwono VII kemudian digantikan oleh Pakubuwono VIII, yang juga saudara beda ibu,” jelas Bambang.
“Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX yang saat itu masih dalam kandungan permaisuri. Sambil menunggu kelahiran dan masa dewasanya, ada caretaker Pakubuwono VII dan VIII yang tidak lain adalah pamannya,” tambahnya, menarik analogi dengan situasi saat Pakubuwono VII dan VIII memimpin untuk menjembatani suksesi menuju Pakubuwono IX.
Bambang menegaskan bahwa Tedjowulan tidak mengambil status sebagai raja penuh, melainkan hanya menjalankan fungsi sebagai Plt.
Dasar hukum yang diacu adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017, yang dalam klausul kelima menjelaskan bahwa kepemimpinan Kasunanan Surakarta dijalankan oleh ISKS Pakubuwono XIII bersama Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, di bawah koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: 5 Fakta KGPH Purbaya, Putra Mahkota Keraton Surakarta Calon Penerus Pakubuwono XIII, Kuliah di Undip
Hangabehi Diangkat Berdasarkan Usia
Terlepas dari perdebatan Plt, salah satu faksi keluarga Keraton Solo tetap berpegang teguh pada rencana pengukuhan Gusti Purboyo sebagai PB XIV yang dijadwalkan pada Sabtu (15/11/2025).
Namun, dua hari sebelum tanggal penobatan Purboyo, sebagian keluarga besar Keraton Solo menggelar rapat suksesi yang dihadiri oleh putra-putri PB XII dan XIII, difasilitasi oleh Tedjowulan.
Rapat ini menghasilkan keputusan mengejutkan: KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai penerus takhta PB XIII, mendahului Purboyo.
Perwakilan keluarga besar, GKR Wandansari Koes Murtiyah alias Gusti Moeng, menjelaskan dasar penetapan tersebut:
“Kami berpegang pada yang namanya hak, itu kan Gusti Allah sing maringi (yang memberi). Gusti Bei (Hangabehi) yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak meminta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo (putra lain PB XIII),” ujar Gusti Moeng.
Ia menegaskan bahwa Hangabehi ditetapkan sebagai ahli waris takhta karena ia adalah putra tertua PB XIII, serta mempertanyakan status GKR Pakubuwono sebagai permaisuri dan Gusti Purboyo sebagai putra mahkota.
Sumber: Kompas.com
| Dua Matahari di Takhta Mataram: Mengenal Lebih Dekat KGPH Hangabehi, Putra Tertua Pakubuwono XIII |
|
|---|
| Dari Gerobak Sosis di Tegal ke Runway JFW: Kisah Saeruroh, Model Catwalk Dadakan yang Menggemparkan |
|
|---|
| Penumpang Wanita Ini Tersipu Malu Disapa Pilot Sebelum Terbang, Ternyata Suami Sendiri |
|
|---|
| Jeritan Anak Kandung Bongkar Kejahatan! Ibu Penculik Bilqis Diduga Tega Jual Dua Anak Sendiri |
|
|---|
| Suku Anak Dalam Difitnah Lagi, Dituding Minta Tebusan di Balik Kasus Bilqis, Polisi Bongkar Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KGPH-Purbaya-dan-KGPH-Hangabehi-siap-berebut-tahta-usai-meninggalnya-Pakubuwono-XIII.jpg)