Breaking News:

Berita Viral

Jeritan Anak Kandung Bongkar Kejahatan! Ibu Penculik Bilqis Diduga Tega Jual Dua Anak Sendiri

Anak pelaku berinisial F (9) mengaku bahwa dua adiknya telah dijual oleh ibu mereka, Sri Yuliana yang merupakan penculik Bilqis di Makassar.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
DRAMA PENCULIKAN BILQIS - Sri Yuliana (30) tersangka utama penculikan Bilqis diduga juga menjual anak kandungnya, pengakuan dua anak Sri Yuliana bongkar fakta baru. 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap Jaringan Perdagangan Anak Lintas Provinsi Pasca Kasus Bilqis
  • Modus Terencana: Dari Penculikan, Penjualan Berantai, hingga Dijual Kembali
  • Fakta Baru: Pelaku Utama Diduga Menjual Dua Anak Kandungnya

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus hilangnya Bilqis Ramadhany (4) yang sempat menggetarkan warga Makassar kini memasuki babak baru yang lebih mengerikan.

Di balik penculikan seorang bocah yang tengah bermain di taman itu, polisi menemukan fakta bahwa para pelakunya bukan hanya bekerja sendiri, tetapi merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak yang beroperasi di berbagai provinsi Indonesia. 

Pengungkapan ini memunculkan gambaran kelam tentang aktivitas kriminal yang tersembunyi dan memakan korban dari keluarga tak berdaya.

Baca juga: Bukan Ditebus! Polisi Akhirnya Bongkar Rahasia di Balik Penyerahan Bilqis oleh Suku Anak Dalam

Sindikat Lintas Provinsi Teridentifikasi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa penyidikan membuka fakta mengejutkan: jaringan pelaku tidak hanya beraksi di Makassar.

Para tersangka terhubung dengan aktivitas serupa di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Saat ini tersangka sudah memberikan keterangan terkait tempat kejadian lain di empat provinsi tersebut,” jelas Djuhandhani di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Karena operasi mereka melintasi wilayah hukum yang luas, penyidikan kini dilakukan bersama Bareskrim Polri.

Djuhandhani menegaskan adanya keterbatasan yurisdiksi di tingkat polda sehingga koordinasi harus dilakukan secara intensif.

Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

SIASAT PENCULIKAN BILQIS - Pelaku Sri Yuliana (30) menyuruh dua anaknya untuk memancing Bilqis bermain di taman, sebelum akhirnya korban diculik. Cara ini dilakukan agar Bilqis tidak curiga terhadap pelaku.
SIASAT PENCULIKAN BILQIS - Pelaku Sri Yuliana (30) menyuruh dua anaknya untuk memancing Bilqis bermain di taman, sebelum akhirnya korban diculik. Cara ini dilakukan agar Bilqis tidak curiga terhadap pelaku. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menetapkan empat tersangka:

  • Sri Yuliana (30)
  • Nadia Hutri (29)
  • Mery Ana (42)
  • Ade Friyanto Syaputera (36)

Keempatnya ditangkap di berbagai lokasi dan kini mendekam di sel Mapolrestabes Makassar.

Mereka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU Perlindungan Anak serta Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 17 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sanksi pidana yang mengintai mencapai 15 tahun penjara.

Halaman 1/3
Tags:
BilqispenculikanJambijual anakMakassar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved