Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Asmara AKBP Basuki dengan DLL Dosen Untag Berujung Sanksi, 5 Tahun Hidup Serumah, Tanpa Ikatan Nikah

Asmara AKBP Basuki dengan DLL dosen muda Untag Semarang berujung sanksi dari Propam, lima tahun hidup serumah tanpa ikatan pernikahan

Kolase TribunTrends/PoldaJateng
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Asmara AKBP Basuki dengan DLL dosen muda Untag Semarang berujung sanksi dari Propam, lima tahun hidup serumah tanpa ikatan pernikahan 

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait. 

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.

"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.

(TribunTrends.com/Wartakota)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Tags:
AKBP BasukiDLLsanksiUntag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved