Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua

Terungkap kesaksian awal AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi patsus akibat terlibat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang

|
TribunJateng.com/Istimewa
KEMATIAN DOSEN UNTAG SEMARANG - Terungkap kesaksian awal AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi patsus akibat terlibat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap kesaksian awal dari AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi penempatan khusus (patsus). 
  • Ia diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang. 
  • Kesaksian itu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

TRIBUNTRENDS.COM - Hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah akhirnya mengungkap fakta baru di balik kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35).

Dari rangkaian pemeriksaan, terkuak bahwa AKBP Basuki, perwira menengah Polda Jawa Tengah, ternyata menjalin hubungan asmara dengan korban.

DLL ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025).

Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena AKBP Basuki disebut sebagai orang yang berada di lokasi kejadian saat insiden tragis itu berlangsung.

Baca juga: Kisah Asmara AKBP Basuki dengan DLL, Dosen Untag Tewas di Hotel, Tinggal Satu Atap, Kini Disanksi

Posisinya yang sangat dekat dengan korban menjadikan ia saksi kunci dalam mengungkap kronologi dan penyebab kematian sang dosen.

Melihat situasi tersebut, Bidpropam Polda Jateng segera mengambil langkah pengamanan terhadap AKBP Basuki guna memastikan proses penyelidikan berjalan lancar dan objektif. Pada tahap ini, keterangan Basuki menjadi perhatian utama penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hubungan antara AKBP Basuki dan DLL bukan sekadar kedekatan profesional.

AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via TribunJateng.com)

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya diketahui menjalin hubungan asmara selama ini.

Bahkan, sebelum kematian DLL, hubungan tersebut telah memasuki tahap serius hingga mereka tinggal satu rumah.

Hal tersebut, kata Artanto, terungkap dari pengakuan langsung AKBP Basuki kepada penyidik Propam.

“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah,” kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Temuan ini membuka babak baru dalam penyelidikan kasus kematian DLL, sekaligus memperkuat alasan Bidpropam untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AKBP Basuki terkait dugaan pelanggaran etik dan peranannya dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Hubungan Asmara AKBP Basuki dan DLL

Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.

Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
AKBP BasukidosenUntag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved