Kematian Dosen Untag
Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua
Terungkap kesaksian awal AKBP Basuki yang kini menjalani sanksi patsus akibat terlibat kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang
Editor: Nafis Abdulhakim
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto.
"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
AKBP Basuki Jadi Saksi Kunci
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.
Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel).
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Kesaksian Awal dan Bantahan AKBP Basuki
AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.
Sumber: Tribunnews.com
| Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Kisah Asmara AKBP Basuki dengan DLL, Dosen Untag Tewas di Hotel, Tinggal Satu Atap, Kini Disanksi |
|
|---|
| Karier AKBP Basuki Terancam, Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan DLL Dosen Untag: Tinggal Satu Rumah |
|
|---|
| Nama Dosen Untag Tercantum Satu KK dengan Istri Sah AKBP Basuki, Sudah 5 Tahun Jadi Selingkuhan |
|
|---|
| Skandal Polisi & Dosen! AKBP Basuki Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan Levi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Sebelum-dosen-Untag-Semarang-ditemukan-tewas.jpg)