Kematian Dosen Untag
Nasib Karier AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag, Terancam PTDH Jelang Pensiun:Pelanggaran Berat
Nasib karier AKBP Basuki buntut kasus kematian DLL dosen Untag Semarag, kini terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat jelang pensiun
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Nasib karier AKBP Basuki kini berada di ujung tanduk setelah kasus kematian DLL, dosen Untag Semarang, mencuat.
- Ia disebut terancam mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
- Ancaman tersebut muncul justru ketika dirinya sudah mendekati masa pensiun.
TRIBUNTRENDS.COM - Karier cemerlang mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Basuki, kini berada dalam situasi genting.
Menjelang masa pensiunnya, perwira polisi tersebut justru terjerat kasus besar yang menyeret namanya hingga terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Ancaman sanksi berat itu muncul setelah AKBP Basuki tersangkut dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tak bernyawa di kamar 210 sebuah kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Jalin Asmara dengan AKBP Basuki, Dosen Untag Levi Ternyata Pernah Diperingatkan Rekan: Hanya Tertawa
Dalam kasus tersebut, Basuki menjadi satu-satunya saksi kunci.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses etik terhadap AKBP Basuki akan segera digelar melalui sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
"Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya," kata Artanto, Jumat (21/11/2025).
Artanto memaparkan bahwa hubungan antara AKBP Basuki dan Levi sudah berlangsung lama.
Keduanya tercatat intens berkomunikasi sejak 2020.
Atas keterlibatan dan kedekatan itu, Basuki diduga melanggar aturan dengan tinggal bersama korban tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.
"Ini merupakan suatu pelanggaran berat dari kode etik profesi polisi," tegas Artanto, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai tindak lanjut, AKBP Basuki telah ditangkap dan kini menjalani penempatan khusus (Patsus).
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," jelas Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar.
Situasi ini membuat perjalanan karier Basuki yang sebelumnya berjalan mulus berada di persimpangan kritis.
Hasil sidang etik menjadi penentu apakah ia akan mengakhiri masa dinasnya dengan hormat, atau justru kehilangan status keanggotaannya di kepolisian secara tidak terpuji.
Karier moncer AKBP Basuki
AKBP Basuki adalah perwira menengah (Pamen) di Polri.
Sumber: Tribunnews.com
| Nasib Karier AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag, Terancam PTDH Jelang Pensiun:Pelanggaran Berat |
|
|---|
| Jalin Asmara dengan AKBP Basuki, Dosen Untag Levi Ternyata Pernah Diperingatkan Rekan: Hanya Tertawa |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Tingkah AKBP Basuki saat Olah TKP Disorot: Panik |
|
|---|
| Hanya Orang Pilihan yang Bisa Lihat! Unggahan Dosen Untag di Instagram Terkunci Rapat, Ada Basuki? |
|
|---|
| Rekan Kerja Kenang Kebaikan Dosen Untag, Kontras dengan Akhir Tragis saat Sekamar dengan AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-ketahuan-bohong-soal-dosen-Untag.jpg)