Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Imbas Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Sanksi Terberat PTDH, Polisi Ungkap Penyebabnya

Imbas kasus kematian DLL dosen Universitas 17 Agustus Semarang, kini AKBP Basuki terancam sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

TribunNews.com | Instagram/@kapolres_blora
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Imbas kasus kematian DLL dosen Universitas 17 Agustus Semarang, kini AKBP Basuki terancam sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, polisi ungkap penyebabnya 

“Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/dipecat),” ujar Artanto.

Penyidikan makin mengerucut setelah diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, AKBP Basuki berada satu kamar dengan DLL.

AKBP Basuki Terancam Terjerat Dugaan Tindak Pidana

Hal itu membuat polisi menempatkan Basuki sebagai saksi kunci bukan hanya dalam kasus pelanggaran etik, tetapi juga dalam dugaan tindak pidana.

“Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,” ungkap Artanto.

Polda Jateng kini masih mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

Sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop korban telah diperiksa, sementara keterangan saksi lain termasuk petugas kostel terus digali.

“Kami juga menunggu hasil autopsi korban. Nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Artanto.

Hubungan Asmara Sempat Dibantah

Meski temuan penyidik menunjukkan adanya hubungan asmara, AKBP Basuki sempat membantah kabar tersebut.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.

DOSEN UNTAG MENINGGAL - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng)

Namun ia mengakui memiliki kedekatan emosional dengan DLL yang disebutnya berawal dari rasa iba karena korban hidup tanpa orang tua.

Basuki bahkan mengaku membantu proses wisuda doktor korban dan memasukkan DLL ke dalam Kartu Keluarganya (KK) sebagai saudara, meski tanpa hubungan darah.

Terkait kondisi korban sebelum tewas, Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit dengan tekanan darah mencapai 190 mmHg dan gula darah 600 mg/dL.

“Saya antar ke rumah sakit,” tutur Basuki.

Ia juga mengaku terakhir melihat korban masih memakai kaus biru-kuning dan celana training.

Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, Basuki mendapati DLL sudah tidak bernyawa.

Kondisi korban dilaporkan mengenaskan, ditemukan tanpa busana dan mengeluarkan darah dari beberapa bagian tubuh, termasuk area intim.

Basuki beralasan kondisi tersebut mungkin terkait reaksi tubuh menjelang kematian.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
dosenUntagAKBP Basuki
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved