Kematian Dosen Untag
Imbas Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Sanksi Terberat PTDH, Polisi Ungkap Penyebabnya
Imbas kasus kematian DLL dosen Universitas 17 Agustus Semarang, kini AKBP Basuki terancam sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Imbas kasus kematian DLL, dosen Universitas 17 Agustus Semarang, AKBP Basuki kini terancam sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
- Polisi mengungkap penyebab ancaman sanksi tersebut.
- Kasus ini masih terus dalam proses pemeriksaan.
TRIBUNTRENDS.COM - Hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah membuka fakta baru yang menggemparkan publik.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa AKBP Basuki ternyata menjalin hubungan asmara dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).
AKBP Basuki disebut sebagai sosok yang berada di lokasi saat peristiwa tragis itu terjadi, sehingga posisinya menjadi saksi kunci dalam penyelidikan.
Menyadari situasi tersebut, Bidpropam Polda Jateng langsung mengambil langkah untuk mengamankan Basuki demi memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan terukur.
Baca juga: Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa keduanya memiliki hubungan khusus.
Bahkan berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam, mereka telah lama tinggal satu atap sebelum kejadian nahas tersebut.
“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah,” ujar Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025).
Hubungan antara Basuki dan DLL disebut telah terjalin sejak tahun 2020.
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap mulai dari awal keduanya saling berkomunikasi hingga akhirnya menjalin hubungan dekat dan tinggal serumah.
“Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung,” tambah Artanto.
Atas pelanggaran etik berupa tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan, AKBP Basuki dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung dari 19 November hingga 8 Desember 2025.
Pelanggaran ini dinilai berat karena menyangkut aspek kesusilaan dan perilaku di masyarakat.
“Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.
“Perbuatan AKBP B ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.”
Basuki dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri dalam waktu dekat.
“Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/dipecat),” ujar Artanto.
Penyidikan makin mengerucut setelah diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, AKBP Basuki berada satu kamar dengan DLL.
AKBP Basuki Terancam Terjerat Dugaan Tindak Pidana
Hal itu membuat polisi menempatkan Basuki sebagai saksi kunci bukan hanya dalam kasus pelanggaran etik, tetapi juga dalam dugaan tindak pidana.
“Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,” ungkap Artanto.
Polda Jateng kini masih mendalami unsur pidana dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop korban telah diperiksa, sementara keterangan saksi lain termasuk petugas kostel terus digali.
“Kami juga menunggu hasil autopsi korban. Nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Artanto.
Hubungan Asmara Sempat Dibantah
Meski temuan penyidik menunjukkan adanya hubungan asmara, AKBP Basuki sempat membantah kabar tersebut.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujarnya.
Namun ia mengakui memiliki kedekatan emosional dengan DLL yang disebutnya berawal dari rasa iba karena korban hidup tanpa orang tua.
Basuki bahkan mengaku membantu proses wisuda doktor korban dan memasukkan DLL ke dalam Kartu Keluarganya (KK) sebagai saudara, meski tanpa hubungan darah.
Terkait kondisi korban sebelum tewas, Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit dengan tekanan darah mencapai 190 mmHg dan gula darah 600 mg/dL.
“Saya antar ke rumah sakit,” tutur Basuki.
Ia juga mengaku terakhir melihat korban masih memakai kaus biru-kuning dan celana training.
Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, Basuki mendapati DLL sudah tidak bernyawa.
Kondisi korban dilaporkan mengenaskan, ditemukan tanpa busana dan mengeluarkan darah dari beberapa bagian tubuh, termasuk area intim.
Basuki beralasan kondisi tersebut mungkin terkait reaksi tubuh menjelang kematian.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Jalani Patsus Akibat Kematian Dosen Untag, Terungkap Kesaksian Awal AKBP Basuki: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Kisah Asmara AKBP Basuki dengan DLL, Dosen Untag Tewas di Hotel, Tinggal Satu Atap, Kini Disanksi |
|
|---|
| Karier AKBP Basuki Terancam, Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan DLL Dosen Untag: Tinggal Satu Rumah |
|
|---|
| Nama Dosen Untag Tercantum Satu KK dengan Istri Sah AKBP Basuki, Sudah 5 Tahun Jadi Selingkuhan |
|
|---|
| Skandal Polisi & Dosen! AKBP Basuki Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan Levi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-mengungkap-detik-terakhir-bersama-dosen-Untag-p.jpg)