Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Wasiat Diragukan, Musyawarah Tak Digelar: Benarkah PB XIV Purboyo Belum Sah Jadi Raja Keraton Solo?

Terjawab alasan mengapa penobatan Purboyo jadi PB XIV disebut tidak sah, BRM Nugroho Iman Santoso, cucu PB XI desak musyawarah besar.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram Keraton Surakarta
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo PB XIV dalam acara jumenengan, Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah, terungkap alasannya. 

Konflik ini membuka kembali pertanyaan klasik: apakah raja adalah pemilik kekuasaan, atau penjaga amanah adat?

Nugroho menempatkan diri pada posisi kedua.

Menurutnya, raja dalam tradisi Mataram Islam Surakarta bukan pemimpin absolut, melainkan simbol kolektif dari keputusan seluruh trah.

Ia menegaskan kembali bahwa Keraton Surakarta bukan milik satu garis keluarga:

"Karaton Surakarta merupakan warisan bersama dari seluruh trah PB II hingga PB XIII, bukan milik individu atau keluarga tertentu,” ujarnya.

Dengan demikian, setiap langkah, terutama suksesi, harus tunduk pada pakem, norma, serta nilai adat yang disepakati bersama.

Baca juga: Satu Alasan Hangabehi Tidak Bisa Jadi Raja, Adik PB XIII Jawab Jujur, Purbaya Pantas Naik Takhta?

KIRAB YANG MENJADI SIMBOL PERBEDAAN PANDANGAN

Kirab penobatan pada 15 November 2025 seolah menjadi titik paling terlihat dari perbedaan perspektif.

Di mata pendukung Purboyo, kirab adalah bagian dari kemeriahan jumenengan raja baru.

Namun bagi Nugroho, prosesi itu kehilangan legitimasi adat.

“Kirab tanpa musyawarah adat tidak memiliki legitimasi. Itu hanya bagian dari pencitraan, bukan pengukuhan raja,” katanya.

Perbedaan tafsir terhadap kirab semakin menunjukkan bahwa dua kubu tidak hanya berselisih soal siapa yang naik takhta, tetapi soal makna prosesi itu sendiri.

DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai Pakubuwono (PB) XIV pada 15 November 2025 yang semula diiringi gegap-gempita kirab kini berubah menjadi pusat pusaran konflik, penobatan itu kini dinilai tidak sah.
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai Pakubuwono (PB) XIV pada 15 November 2025 yang semula diiringi gegap-gempita kirab kini berubah menjadi pusat pusaran konflik, penobatan itu kini dinilai tidak sah. (Kolase TribunTrends/TribunSolo)

DUALISME YANG MEREMBET MENJADI PERSOALAN DINASTI, BUKAN INDIVIDU

Nugroho menolak anggapan bahwa konflik ini hanya pertarungan antara trah PB XII dan PB XIII.

Menurutnya, persoalan ini menyangkut seluruh dinasti Mataram Islam Surakarta dari PB II hingga PB XIII.

Halaman 2/3
Tags:
PB XIV PurboyoKeraton Solowasiat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved