Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Wasiat Diragukan, Musyawarah Tak Digelar: Benarkah PB XIV Purboyo Belum Sah Jadi Raja Keraton Solo?

Terjawab alasan mengapa penobatan Purboyo jadi PB XIV disebut tidak sah, BRM Nugroho Iman Santoso, cucu PB XI desak musyawarah besar.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram Keraton Surakarta
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo PB XIV dalam acara jumenengan, Sabtu (15/11/2025) dinilai tidak sah, terungkap alasannya. 

Ringkasan Berita:
  • BRM Nugroho menilai penobatan PB XIV tidak sesuai adat karena tidak melalui musyawarah seluruh trah Mataram
  • Konflik bukan sekadar perebutan takhta, tetapi pertarungan tafsir adat dan legitimasi
  • GKR Timoer dari kubu Purboyo menegaskan bahwa surat wasiat PB XIII benar ada

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di balik megahnya Keraton Kasunanan Surakarta yang telah berdiri ratusan tahun, kini muncul gelombang baru pertarungan narasi.

Penobatan KGPH Purboyo sebagai Pakubuwono (PB) XIV pada 15 November 2025 tak hanya menghadirkan euforia jumenengan, tetapi juga membuka babak baru perebutan legitimasi di dalam tubuh dinasti Mataram Islam.

Jika selama ini konflik antartrah sering dipahami sebatas siapa yang berhak naik takhta, kini perdebatan melebar: siapa yang berhak mendefinisikan adat, siapa yang sah menafsirkan surat wasiat, dan siapa yang memegang otoritas menentukan raja.

Di tengah pusaran itu, suara tegas muncul dari BRM Nugroho Iman Santoso, cucu PB XI, yang menilai bahwa suksesi Purboyo tidak berjalan sesuai pakem adat yang menjadi fondasi karaton.

Baca juga: Hadiah Tahta dari PB XIV! Sinuhun Purboyo Langsung Naikkan Pangkat 5 Kerabat Dekat: Balas Jasa

ADAT SEBAGAI ARENA PERTARUNGAN LEGITIMASI

Dalam perspektif Nugroho, sengketa ini bukan semata-mata soal jabatan raja, tetapi soal proses.
Ia menekankan bahwa mekanisme musyawarah trah Mataram adalah jantung yang menentukan sah atau tidaknya penobatan.

Namun, menurutnya, penetapan Purboyo justru berangkat dari keputusan satu kubu.

Klaim mengenai adanya surat wasiat PB XIII pun kembali menjadi titik sengketa.

Nugroho menilai seluruh dokumen suksesi perlu diverifikasi ulang, mengingat ia menilai banyak keputusan PB XIII sebelumnya tidak melalui mekanisme adat yang lengkap.

Ia lalu menegaskan tiga pernyataan yang menjadi pijakan kritiknya:

"Tidak ada suksesi yang sah tanpa pakem adat."

"Dokumen apa pun harus diverifikasi dulu oleh lembaga adat dan seluruh trah PB II hingga PB XII."

"Tidak bisa hanya berdasarkan klaim sepihak,” kata BRM Nugroho, Selasa (18/11/2025).

DRAMA KERATON SOLO - Potret Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengkunegoro alias Gusti Purboyo dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi. Wali Kota Solo Respati Ardi buka suara soal kisruh Keraton Surakarta.
DRAMA KERATON SOLO - Potret Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Hamengkunegoro alias Gusti Purboyo dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi. (Kolase TribunTrends/Instagram Keraton Surakarta)

DEBAT SOAL KEPEMIMPINAN: ANTARA GARIS DARAH DAN AMANAH ADAT

Halaman 1/3
Tags:
PB XIV PurboyoKeraton Solowasiat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved