Breaking News:

Inilah Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah sesuai Golongan

Pemerintah secara resmi merilis besaran gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, mulai dari golongan I, II, III, hingga IV, tambahan tunjangan.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
KOMPAS.comSUKOCO (kiri) Freepik (kanan)
Pemerintah secara resmi merilis besaran gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, mulai dari golongan I, II, III, hingga IV, tambahan tunjangan. 

1D: Rp1.748.000 – Rp2.256.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan II

2A: Rp1.748.000 – Rp2.833.000

2B: Rp1.748.000 – Rp2.953.000

2C: Rp1.748.000 – Rp3.378.000

2D: Rp1.748.000 – Rp3.428.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan III

3A: Rp1.971.000 – Rp3.575.000

3B: Rp2.039.000 – Rp3.742.000

3C: Rp2.116.000 – Rp3.917.000

3D: Rp2.203.000 – Rp4.109.000

Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan IV

4A: Rp2.305.000 – Rp4.307.000

4B: Rp2.416.000 – Rp4.516.000

4C: Rp2.535.000 – Rp4.733.000

Halaman 2/3
Tags:
gaji pensiunanPNSpemerintahGolongan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved