Asik! Intip Rincian Nominal Gaji dan Tunjangan Bulanan Bagi Pensiunan PNS sesuai Golongan
Intip yuk rincian nominal gaji dan pensiunan PNS yang akan diterima sesuai dengan golongan masing-masing, bahkan ada tunjangan tambahan.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Kolase TribunTimur.com/ist
GAJI DAN TUNJANGAN - Intip yuk rincian nominal gaji dan pensiunan PNS yang akan diterima sesuai dengan golongan masing-masing, bahkan ada tunjangan tambahan.
Golongan III: Rp39.420 – Rp82.180
Golongan IV: Rp46.100 – Rp102.540
3. Tunjangan Pangan
Sebesar Rp72.420 per orang per bulan, maksimal 4 jiwa dalam satu Kartu Keluarga.
Gabungan gaji pokok dengan tunjangan sehingga total penerimaan pensiunan PNS bisa mencapai lebih dari Rp3 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Gaji dan tunjangan bulanan ini sebagai wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN pada tugasnya.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
Baca Juga
| Begendang Melangun ke Hutan! Tokoh SAD yang Rela Bayar Rp85 Juta untuk Rawat Bilqis Kini Menghilang |
|
|---|
| Gegara Purbaya, Stok Baju Bekas Impor Mulai Menipis, Pemerintah Siapkan Gantinya, Kualitas Setara? |
|
|---|
| Bupati Klaten Cek Dapur SPPG Wiro Bayat: Tertata, Higienis dan Proper |
|
|---|
| Pesan Tegas Bupati Klaten Saat Resmikan SPPG Wiro Bayat Soal Standarisasi Layanan |
|
|---|
| Resmikan SPPG Desa Wiro Bayat, Bupati Klaten: MBG Kini Hadir Sampai Wilayah Pinggiran! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/TUNJANGAN-PROFESI-GURU-2025-Begini-Cara-Mudah-Cek-Status-Penc-info-gtk.jpg)