Kronologi Lengkap Pemecatan Abdul Muis dan Rasnal, Sempat Didatangi Pemuda LSM, Dituduh Pungli
Ini kronologi lengkap pemecatan guru di Luwu Timur Abdul Muis dan Rasnal gara-gara bantu honorer, sempat didatangi pemuda dari LSM pada 2020 lalu
Editor: Nafis Abdulhakim
"Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar," kenangnya, Senin (10/11/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala sekolah baru, diberitakan Kompas.com, Rasnal menanyakan ke bendahara dan staf Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOSP, hanya guru yang memenuhi empat syarat—terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, SK Gubernur, dan akta mengajar—yang berhak menerima honor dari dana BOSP.
Dari sepuluh guru itu, hanya satu yang memenuhi kriteria. "Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," ujarnya.
Rasnal lantas menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi, kemudian melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa pada 19 Februari 2018.
Rapat itu melahirkan kesepakatan: sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.
"Semua orang tua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu," kata Rasnal.
Dana komite itu membuat sekolah bergeliat. Guru kembali bersemangat, lingkungan sekolah lebih terawat, dan kegiatan belajar mengajar meningkat.
"Saya melihat perubahan nyata. Sekolah hidup kembali," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Abdul Muis yang dalam kegiatan ini, ditunjuk sebagai bendahara.
"Saat itu saya dipilih sebagai bendahara komite berdasarkan kesepakatan dalam rapat pengurus komite dan orang tua siswa," ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Dalam rapat itu, para orang tua siswa sepakat memberikan sumbangan sukarela sebesar Rp 20.000 per bulan untuk membantu guru honorer.
"Yang tidak mampu tidak diminta membayar. Bahkan yang punya anak lebih dari satu, cukup bayar satu saja," jelasnya.
Sebagai bendahara, Abdul Muis mengaku tidak menerima insentif, melainkan hanya tunjangan transportasi Rp 125 ribu per bulan.
"Saya menerima tunjangan transportasi Rp 125 ribu per bulan dan sebagai wakasek Rp 200 ribu. Tapi uang itu saya berikan kepada guru honorer yang kadang tidak hadir karena tidak punya uang untuk beli bensin," ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Jessica Jennaira, Mahasiswi yang Mengakui Jadi Selingkuhan Suami Orang, Berakhir Dimaafkan |
|
|---|
| Setelah Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tuding Gibran Tak Lulus SMA: Cuma Sampai Kelas 10! |
|
|---|
| Ancaman Rismon Sianipar Jika Tak Terbukti Memanipulasi Ijazah Jokowi: Tuntut Polisi Rp126 Triliun! |
|
|---|
| Mantan Pacar Andien Terungkap! Pengalaman Pulang Bonyok Dibahas Bareng Igun, Ini Sosok yang Disorot |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara Dipecat usai Bantu Guru Honorer, Ternyata Punya 2 Gelar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Luwu-Utara-Sulawesi-Selatan-Abdul-Muis-dan-Rasnal.jpg)