Breaking News:

Politik Viral

Akhir Zaman Bisnis Thrifting Ilegal, Purbaya: Saya Tahu Siapa Pemainnya, Hapus dari Daftar Impor!

Purbaya mengambil langkah tegas menindak impor pakaian bekas ilegal, Menkeu sudah kantongi nama-nama importir nakal.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Tiktok Purbaya
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya mengambil langkah tegas menindak impor pakaian bekas ilegal, Menkeu mengaku sudah kantongi nama-nama importir nakal, mereka akan dihapus dari daftar impor. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah, dipimpin Purbaya, Kemenkop & UMKM, dan Kemendag, mengambil langkah tegas menindak impor pakaian bekas ilegal
  • Maraknya impor pakaian bekas murah telah menekan pedagang lokal dan UMKM, membuat mereka kalah bersaing
  • Pemerintah menyiapkan Pasar Senen sebagai pusat fesyen modern dan produk lokal berkualitas

 

TRIBUNTRENDS.COM - Praktik impor ilegal yang semakin marak membanjiri pasar Indonesia kini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Berbagai kementerian bergerak kompak dan terkoordinasi, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga Kementerian Perdagangan, menuntaskan persoalan ini dengan langkah tegas dan berlapis.

Langkah pertama datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa praktik impor pakaian bekas ilegal, atau yang biasa disebut balpres, merugikan negara dan mematikan industri pakaian lokal, tidak akan ditoleransi.

Baca juga: Selamat Tinggal Nol Tiga! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Babak Baru Redenominasi Rupiah

“Kita sudah tahu siapa saja pemainnya. Kalau ada yang pernah impor balpres, akan saya blacklist supaya tidak bisa impor barang lagi,” tegas Purbaya, dikutip dari KompasTV, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya, langkah pemblokiran ini menjadi upaya terakhir, setelah berbagai penindakan sebelumnya terbukti tidak efektif.

Denda atau hukuman ringan dianggap tidak memberi efek jera, bahkan merugikan negara secara ekonomi.

“Saya enggak dapat duit, enggak didenda. Negara malah rugi karena harus keluar biaya untuk memusnahkan barang-barang itu dan memberi makan orang-orang di penjara,” jelasnya dengan tegas, menunjukkan kekesalan atas celah yang masih dimanfaatkan para pelaku.

Kementerian Lain Bergerak Serentak

Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi nama-nama importir ilegal dan siap menindak lebih tegas melalui regulasi baru, jika para pelaku tidak segera menghentikan aktivitasnya.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga mengambil langkah cepat.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Bea dan Cukai yang mempermudah masuknya pakaian bekas ilegal. 

Suasana Pasar Senen, pedagang Pasar Senen tolak pelarangan impor pakaian bekas.
Suasana Pasar Senen, pedagang Pasar Senen tolak pelarangan impor pakaian bekas. (Kompas/Lidia)

Ia menegaskan bahwa maraknya penjualan produk thrifting telah memukul pelaku usaha lokal, yang kalah bersaing karena pasar dibanjiri barang impor murah.

Data menunjukkan lonjakan dramatis impor pakaian bekas: dari 7 ton pada 2021, menjadi 12 ton pada 2022, melonjak hingga 3.600 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 1.800 ton.

“Alhamdulillah kemarin kita sentil saja, itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai ditertibkan. Dan alhamdulillah Menteri Keuangannya gercep, langsung ditutup,” ujar Maman saat berbicara di Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Halaman 1/2
Tags:
thriftingPurbayaMenkeuMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved