Breaking News:

Politik Viral

Akhir Zaman Bisnis Thrifting Ilegal, Purbaya: Saya Tahu Siapa Pemainnya, Hapus dari Daftar Impor!

Purbaya mengambil langkah tegas menindak impor pakaian bekas ilegal, Menkeu sudah kantongi nama-nama importir nakal.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Tiktok Purbaya
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya mengambil langkah tegas menindak impor pakaian bekas ilegal, Menkeu mengaku sudah kantongi nama-nama importir nakal, mereka akan dihapus dari daftar impor. 

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan koordinasi dengan Bea dan Cukai terus dilakukan, memastikan suplai pakaian bekas ilegal dihentikan dan para mafia yang terlibat ditindak tegas.

Baca juga: Purbaya Direshuffle Gegara Tak Mau Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh? Jawaban Gerindra Bikin Geger

Dukungan Penuh dari Kementerian Perdagangan

Tak kalah tegas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkeu.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa semua bentuk impor ilegal harus diberantas tanpa pengecualian.

“Impor ilegal itu, apapun bentuknya, mau tekstil atau bukan, harus disikat semuanya,” tegas Iqbal saat ditemui di IKEA Alam Sutera, Tangerang, Selasa (4/11/2025).

Pasar Senen Direvitalisasi untuk Produk Lokal

Selain menumpas impor ilegal, pemerintah juga menyiapkan rebranding Pasar Senen, Jakarta Pusat, agar menjadi pusat penjualan produk lokal dan brand fesyen buatan Indonesia.

Langkah ini sekaligus menjadi transisi bagi pedagang pakaian bekas impor yang terdampak kebijakan pelarangan impor.

Konsep baru Pasar Senen akan berbeda dari Tanah Abang. Pasar Tanah Abang tetap difokuskan sebagai pasar grosir besar, sementara Pasar Senen diarahkan pada ritel fesyen modern, menekankan produk lokal berkualitas dan memberi napas baru bagi industri dalam negeri.

Dengan langkah serentak dan tegas ini, pemerintah menunjukkan bahwa impor ilegal tidak lagi bisa dijadikan celah, dan industri lokal akan mendapatkan perlindungan dan kesempatan berkembang.

Ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional yang adil dan berkelanjutan.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
thriftingPurbayaMenkeuMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved