Breaking News:

3 Fakta Pemeriksaan Abdul Wahid, Dikabarkan KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka: Sudah Selesai

Berikut ini tiga fakta pemeriksaan Abdul Wahid, Gubernur Riau kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (5/11/2025)

Kolase KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI/DOK. Pemprov Riau
OTT GUBERNUR RIAU - Berikut ini tiga fakta pemeriksaan Abdul Wahid, Gubernur Riau kini dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Penangkapan diwarnai kejar-kejaran

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap.

Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.

Jika diumumkan secara resmi, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
KPKAbdul WahidGubernur Riau
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved