Isi HP Marbot Masjid yang Lecehkan Jemaah Perempuan di Lampung Bikin Merinding: Full Video Dewasa!
Pelaku pelecehan seksual wanita yang tengah salat di masjid di Bandar Lampung ternyata mengoleksi banyak sekali video dewasa di HP-nya.
Ringkasan Berita:
- Terbongkar sosok asli TH, pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan wanita yang tengah salat di masjid di Bandar Lampung.
- TH ternyata ternyata menyimpan banyak video dewasa di HP-nya.
- Pelaku yang merupakan marbot masjid disinyalir punya fetish tak biasa.
TRIBUNTRENDS.COM - Pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan wanita yang tengah salat di masjid di Bandar Lampung berinisial TH (23), ternyata memiliki banyak koleksi video dewasa.
Awalnya, pelaku menyerahkan ponselnya kepada penyidik saat diamankan kepolisian.
Dari isi HP-nya, terbongkar sosok asli TH.
Rupanya TH mengoleksi banyak sekali video dewasa.
"Pelaku baru pertama kali melakukan seperti ini, ini paling nekat.
Pelaku terinspirasi dari film por** yang kita sita HP-nya.
Memang isi HP-nya full film yang bersifat dewasa sehingga melihat perempuan ini salat, memang korban disukai tersangka, saat itu tidak bisa menahan," kata AKP Galih Ramadhan, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (5/11/2025).
TH juga disinyalir punya fetish tak biasa.
"Bukan kelainan, jadi di HP-nya pelaku isinya film dewasa namun yang bersifat berhijab, fetishnya mungkin ya," tambahnya.
Korban diketahui sering salat di masjid tersebut karena bekerja di dekat lokasi.
Sedangkan tersangka adalah marbot masjid sehingga mudah mengamati korban.
Baca juga: Curhat Mantan Istri Dokter Syafril, Muak Berkali-kali Dapat Laporan Pelecehan, Lega Putuskan Cerai
Kronologi kasus
Seorang perempuan berinisial TR (22) menjadi korban pelecehan saat sedang menjalankan ibadah di masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut terengkam jelas melalui CCTV masjid.
Dalam rekaman CCTV, suasana masjid tampak sedang sepi.
Terlihat korban yang tengah salat seorang diri.
Tiba-tiba, pelau TH muncul dengan penutup wajah dan bercelana pendek menghampiri korban.
Saat korban dalam posisi sujud, TH langsung menduduki kepala korban dan melakukan tindakan pelecehan.
Korban yang berusaha melawan kemudian mendapat pukulan berulang kali dari pelaku.
Tak lama setelah itu, tampak seorang perempuan masuk ke dalam masjid, pelaku pun melarikan diri.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku di kediamannya Sabtu (1/11/2025).
Atas perbuatan kejinya, pelaku diancam Pasal 289 dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
(TribunTrends/ Amr)
Sumber: TribunTrends.com
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Gegara Menkeu Purbaya? Jabar Terpaksa Habiskan Dana Darurat, Dedi Mulyadi: Daripada TKD Dipotong! |
|
|---|
| Berani Banget! Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Sentil Soal Kemunafikan Religius di Indonesia |
|
|---|
| Gubernur Riau Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Wahid, Warga Mendukung "Terima Kasih" |
|
|---|