3 Fakta Pemeriksaan Abdul Wahid, Dikabarkan KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka: Sudah Selesai
Berikut ini tiga fakta pemeriksaan Abdul Wahid, Gubernur Riau kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (5/11/2025)
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Berikut ini tiga fakta terkait pemeriksaan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh KPK.
- Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka.
- Tak hanya itu, dua anak buahnya juga turut menyandang status tersangka dalam kasus yang sama.
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Penetapan status tersangka ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang mencuat setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tidak sendirian.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang bawahannya, yakni Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam.
Langkah KPK ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan lapangan dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan sejak OTT berlangsung.
Dalam operasi tersebut, tim KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti yang diduga terkait praktik pemerasan dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Tanah Air.
Kini, publik menantikan penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Empat Kali Terulang: Keprihatinan KPK atas Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid
Ekspose Sudah Selesai
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK telah merampungkan gelar perkara (ekspose) dan menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, Budi menyatakan bahwa identitas lengkap para tersangka dan konstruksi perkara baru akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan siang ini.
Dugaan kasus pemerasan
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem).
Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar.
Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
Penangkapan diwarnai kejar-kejaran
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap.
Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.
Jika diumumkan secara resmi, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Isi HP Marbot Masjid yang Lecehkan Jemaah Perempuan di Lampung Bikin Merinding: Full Video Dewasa! |
|
|---|
| Tak Butuh Ucapan Maaf dari Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi Langsung Minta Dana Rp190 M: Itu Hak Kami! |
|
|---|
| Reaksi Dramatis di Sidang MKD DPR: Uya Kuya Tunduk Menangis, Ahmad Sahroni Ambil Hikmah |
|
|---|
| Gurita Bisnis Ahmad Sahroni, Tetap Kaya Raya Meski Dinonaktifkan 6 Bulan dari DPR dan Tak Dapat Gaji |
|
|---|
| Harga Diri Dihina! Kronologi Miss Meksiko Walkout Usai Dikatain ‘Bodoh’ oleh Direktur Miss Universe |
|
|---|