Breaking News:

Politik Viral

Efek Domino Aturan Baru Purbaya: Satu Kebijakan, Seribu Luka, Rakyat Kecil di Persimpangan Ekonomi

Wajah-wajah pedagang mulai terlihat takut, bingung saat mendengar kebijakan Purbaya soal denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
PEDAGANG KECIL RESAH - Para pedagang di pasar mengaku gelisah soal kebijakan Menkeu Purbaya yang akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. 

“Kami minta alasan prinsip apa yang mendasari pemerintah melarang impor pakaian bekas.

Dan kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah, karena faktanya pengusaha dan masyarakat cukup diuntungkan dengan pakaian bekas,”
jelas Akbar, pedagang pakaian bekas, saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Baginya, larangan ini bukan sekadar soal aturan dagang tetapi soal perut dan masa depan keluarga.

Setiap potong baju yang terjual, sekecil apa pun keuntungannya, berarti tambahan uang untuk sekolah anak dan kebutuhan dapur.

Baca juga: Kisah Pedagang Kecil yang Terancam Mati Pelan-pelan Gegara Kebijakan Purbaya: Tolong Solusinya

Kebijakan dari Jakarta: Antara Melindungi Industri dan Mengorbankan Rakyat Kecil

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah tegas.

Aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal akan segera diterbitkan.

Tujuannya jelas: melindungi industri tekstil dan garmen dalam negeri dari serbuan pakaian bekas luar negeri yang semakin marak.

Menurut Purbaya, masuknya pakaian bekas impor secara besar-besaran dapat mematikan industri lokal.
Apalagi, banyak dari pakaian tersebut diselundupkan melalui jalur-jalur tak resmi tanpa membayar pajak dan bea masuk.

Aturan baru yang akan diterbitkan nantinya bakal memperketat pengawasan dan penindakan bagi importir pakaian bekas ilegal.

Purbaya menilai, regulasi yang ada saat ini masih terlalu lemah dari sisi sanksi, sehingga para pelaku impor masih berani memainkan pasar pakaian bekas balpres.

“Kami akan perketat aturan dan sanksi agar praktik ilegal ini tidak lagi mematikan usaha tekstil lokal,” ujar Menkeu dalam pernyataannya.

Antara Thrifting dan Industri Tekstil: Dua Dunia yang Bertubrukan

Fenomena thrifting dalam beberapa tahun terakhir memang melonjak tajam.

Anak muda menjadikannya gaya hidup mencari merek luar negeri dengan harga murah, menghidupkan kembali pakaian bekas dengan semangat keberlanjutan.

Halaman 2/4
Tags:
PurbayathriftingMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved