Breaking News:

Politik Viral

Efek Domino Aturan Baru Purbaya: Satu Kebijakan, Seribu Luka, Rakyat Kecil di Persimpangan Ekonomi

Wajah-wajah pedagang mulai terlihat takut, bingung saat mendengar kebijakan Purbaya soal denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
PEDAGANG KECIL RESAH - Para pedagang di pasar mengaku gelisah soal kebijakan Menkeu Purbaya yang akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Pedagang Pakaian Bekas Resah dan Terancam Tutup Karena Kebijakan Purbaya
  • Pedagang Minta Penjelasan dan Solusi Pemerintah
  • Purbaya menilai maraknya impor pakaian bekas mematikan industri tekstil dan garmen lokal

TRIBUNTRENDS.COM - Udara siang di Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terasa lebih panas dari biasanya.

Bukan karena terik matahari, melainkan karena hati para pedagang yang gelisah menatap masa depan.

Di antara tumpukan baju bekas yang tertata di lapak-lapak sederhana, wajah-wajah muram mulai terlihat takut, bingung, dan tak percaya.

Kabar yang berembus dari Jakarta telah sampai ke telinga mereka: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal.

Sebuah kebijakan yang bagi sebagian orang tampak sepele, tetapi bagi mereka bisa berarti akhir dari kehidupan yang sudah dijalani puluhan tahun.

Baca juga: Babel Balik Menyerang Purbaya! Dana Rp 2,1 Triliun Ternyata Salah Input, Berujung Laporan Polisi

Gelombang Keresahan dari Pasar Pakaian Bekas Terbesar di Sulawesi Barat

Pasar Sentral Pekkabata bukan sekadar pasar. Di tempat inilah denyut ekonomi rakyat kecil berputar.

Sejak dua dekade silam, ribuan keluarga di Polewali Mandar menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas impor atau yang kini populer disebut “thrifting”.

Namun, setelah pernyataan tegas Menkeu Purbaya tentang penindakan impor ilegal, pasar itu kini bagaikan kapal yang terombang-ambing di tengah badai.

Para pedagang resah, sebab kebijakan tersebut bisa menutup satu-satunya sumber penghidupan mereka.

“Kami ini sudah puluhan tahun jualan, sudah seperti napas hidup. Kalau dilarang, kami mau kerja apa lagi?” keluh seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Mereka sadar, kebijakan pemerintah tak bisa mereka lawan. Tapi yang mereka takutkan, nasib dan keringat mereka akan hilang tanpa ada tempat berpijak lagi.

MAFIA PAKAIAN BEKAS - Menteri Keuangan Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal, pemerintah akan beri sanksi denda tegas.
MAFIA PAKAIAN BEKAS - Menteri Keuangan Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan lagi memberi toleransi bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal, pemerintah akan beri sanksi denda tegas. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Pedagang Siap Patuhi Aturan, Tapi Meminta Solusi Nyata

Salah satu pedagang pakaian bekas di kawasan Pasar Pekkabata, Akbar, mengaku memahami langkah pemerintah yang ingin menertibkan impor ilegal.

Namun ia meminta agar kebijakan itu tidak mematikan usaha kecil yang telah lama mereka perjuangkan.

Halaman 1/4
Tags:
PurbayathriftingMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved