Breaking News:

Politik Viral

Gubernur Kalsel Tantang Purbaya Meluruskan Tuduhan yang Menyesatkan: Bikin Publik Salah Persepsi!

Menteri Keuangan Purbaya diminta Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin untuk meluruskan tuduhan dana triliunan mengendap di bank.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Wikipedia
PURBAYA VS MUHIDIN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin untuk meluruskan tuduhan dana triliunan mengendap di bank. 

Ringkasan Berita:
  • Muhidin Bantah Tuduhan Purbaya Soal Dana Mengendap
  • Dana Ditempatkan di Deposito dan Produktif
  • Kesalahan Teknis dan Kritik untuk Menkeu Purbaya

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana panas di Kota Banjarbaru sore itu (28/10/2025) seolah mencerminkan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Dari balik pintu gedung Bank Kalsel, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin melangkah keluar dengan wajah tegas dan langkah mantap.

Ia baru saja meninjau langsung bank daerah yang menjadi pusat perhatian nasional menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut adanya Rp5,165 triliun dana “mengendap” di rekening perbankan daerah Kalimantan Selatan.

Namun, bagi Muhidin, ucapan itu bukan hanya tidak akurat tetapi juga menyentuh ranah kehormatan pemerintah provinsi yang dipimpinnya.

“Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar.

Jadi artinya, jangan sampai koboy salah tembak,” ujar Muhidin, menahan nada kesal.

Baca juga: Transisi Pahit Pedagang Thrifting Gegara Kebijakan Purbaya: Sudah Sepi, Sekarang Makin Mati

Ungkapan “koboy salah tembak” langsung menjadi pembicaraan publik. 

Muhidin menilai, tudingan sepihak seperti itu tak semestinya disampaikan tanpa terlebih dahulu memverifikasi data ke daerah atau lembaga terkait.

“Itu Kas Daerah, Bukan Dana Mengendap”

Dalam keterangan persnya, Muhidin membeberkan bahwa dana yang disebut “mengendap” sejatinya merupakan kas daerah milik Pemprov Kalimantan Selatan uang yang masih menunggu waktu untuk direalisasikan sebagai belanja daerah.

“Itu uang sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, jadi kita taruh di bank. Rp3,9 triliun itu kita depositokan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan menaruh kas di deposito adalah bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang aman sekaligus produktif.

Dengan bunga 6,5 persen per tahun, Pemprov bisa memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp21 miliar per bulan.

“Bayangkan kalau disimpan lima bulan saja, hasil depositonya bisa Rp100 miliar lebih. Ini adalah keuntungan daerah, bukan dana mengendap,” ujarnya dengan nada meyakinkan.

MENKEU PURBAYA CURHAT - Menteri Keuangan Purbaya
MENKEU PURBAYA CURHAT - Menteri Keuangan Purbaya diminta Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin untuk meluruskan tuduhan dana mengendap di bank. (Instagram MenkeuRI)

“Pak Menteri Terlalu Cepat Bicara”

Halaman 1/3
Tags:
PurbayaKalimantan SelatanMuhidin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved