Breaking News:

Politik Viral

Pedagang Menangis saat Importir Pakaian Bekas Ditangkap Gegara Purbaya: Hulunya Mati, Kami Juga Mati

Pedagang khawatir aturan Purbaya yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi hidup ribuan pedagang.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
NASIB PEDAGANG KECIL - Pedagang di pasar khawatir aturan baru Purbaya yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi kelangsungan hidup ribuan pedagang. 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Bandung, mengaku cemas kebijakan baru Kemenkeu akan mematikan usaha mereka
  • Sejak pernyataan Purbaya tentang larangan impor pakaian bekas, jumlah pembeli menurun drastis
  • Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan baru untuk memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, terasa berbeda belakangan ini. Di tengah deretan kios sempit yang biasanya ramai oleh pengunjung berburu pakaian bekas berkualitas, kini tampak lebih lengang dari biasanya.

Bisik-bisik keresahan terdengar dari mulut ke mulut para pedagang, terutama setelah muncul kabar bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah besar: memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Bagi sebagian orang, langkah itu terdengar tegas dan visioner. Namun, bagi para pedagang kecil di pasar ini, kebijakan itu terasa seperti awan hitam yang menggantung di atas kepala mereka.

Mereka khawatir, aturan baru yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi kelangsungan hidup ribuan pedagang yang menggantungkan nafkah dari bisnis pakaian bekas.

Baca juga: Perang Terbuka Purbaya Lawan Thrifting Ilegal, Penolak Kebijakan Jadi Target Pertama: Saya Tangkap!

Salah satu pedagang, Rusdianto (50), menuturkan keresahannya dengan nada yang nyaris pasrah. 

Ia mengaku hanya menjual pakaian bekas yang didapat dari gudang pemasok tanpa tahu menahu soal jalur masuk barang tersebut apakah legal atau tidak.

“Kalau melihat dari situasi pasar sekarang ini, terkait tentang yang dilakukan Menteri Keuangan, kami sebagai pedagang pengecer sangat terdampak sekali, berdagang jadi sepi,” kata Rusdianto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/10/2025).

Selama bertahun-tahun, Rusdianto menggantungkan hidup dari berjualan di Cimol Gedebage. Untuk bertahan, ia bahkan menjual pakaian baru agar bisa menarik lebih banyak pembeli.

Namun kini, sejak isu pelarangan impor pakaian bekas mencuat, omzetnya merosot tajam.

Ia berharap pemerintah tidak langsung menutup peluang bagi pedagang kecil seperti dirinya.

“Di sini juga tidak semuanya barang thrifting (bekas), ada juga barang baru seperti yang saya jual.

Harapan kami supaya kami itu pedagang jangan sampai dirugikan,” ujarnya dengan penuh harap.

KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Ilustrasi Pedagang di pasar yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya.
KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Ilustrasi Pedagang di pasar yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Nada serupa datang dari Bernard Sinanggaling (49), pedagang lain yang kini tengah pusing memikirkan masa depan usahanya.

Ia cemas jika kebijakan baru itu disertai razia besar-besaran terhadap pakaian bekas impor, karena pasokan barang dari gudang bisa terhenti total.

“Kalau hulunya tidak ada barang, tentu kami juga di sini tidak ada barang.

Jadi kami mau kebijakan dari Pak Menteri Keuangan. Kami tentu sangat resah, semua pedagang-pedagang,” tutur Bernard.

Baca juga: Kisah Pedagang Kecil yang Terancam Mati Pelan-pelan Gegara Kebijakan Purbaya: Tolong Solusinya

Menurut Bernard, bahkan tanpa adanya aturan baru, kondisi pasar sudah lesu.

Sejak beberapa bulan terakhir, pengunjung menurun drastis, dan kini, setelah pernyataan Menteri Keuangan mencuat ke publik, situasi semakin memburuk.

“Kami sudah sepi di pasar, pengunjung sudah berkurang.

Saat ini, dengan adanya statement Menteri Keuangan, omzet kami sudah menurun sampai mungkin 70 persen,” katanya dengan wajah muram.

Sementara itu, di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar wacana.

Ia menyebut aturan baru akan segera diterbitkan dan akan memperketat pengawasan serta penindakan terhadap importir pakaian bekas ilegal.

“Sebentar lagi (aturannya keluar),” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Purbaya Harus Tahu! Ternyata Ini Alasan Pedagang Tolak Jual Produk Lokal: Modelnya Nggak Tren

Menurut Purbaya, regulasi yang berlaku selama ini masih memiliki celah dari sisi sanksi, sehingga banyak pihak yang masih berani memainkan impor pakaian bekas secara ilegal.

Langkah tegas ini, di mata pemerintah, merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, sekaligus menutup ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Namun di Pasar Cimol Gedebage, kebijakan itu masih dipandang dengan mata penuh kekhawatiran.

Di tengah deretan kios yang mulai sepi, para pedagang hanya bisa berharap pemerintah mau mendengar suara mereka suara rakyat kecil yang hanya ingin bertahan hidup dari tumpukan pakaian yang kini mungkin menjadi saksi terakhir kejayaan pasar thrifting di Bandung.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
pakaianPurbayathriftingpedagang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved