Breaking News:

Politik Viral

Pedagang Menangis saat Importir Pakaian Bekas Ditangkap Gegara Purbaya: Hulunya Mati, Kami Juga Mati

Pedagang khawatir aturan Purbaya yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi hidup ribuan pedagang.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
NASIB PEDAGANG KECIL - Pedagang di pasar khawatir aturan baru Purbaya yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi kelangsungan hidup ribuan pedagang. 

Ringkasan Berita:
  • Pedagang di Pasar Cimol Gedebage, Bandung, mengaku cemas kebijakan baru Kemenkeu akan mematikan usaha mereka
  • Sejak pernyataan Purbaya tentang larangan impor pakaian bekas, jumlah pembeli menurun drastis
  • Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan baru untuk memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, terasa berbeda belakangan ini. Di tengah deretan kios sempit yang biasanya ramai oleh pengunjung berburu pakaian bekas berkualitas, kini tampak lebih lengang dari biasanya.

Bisik-bisik keresahan terdengar dari mulut ke mulut para pedagang, terutama setelah muncul kabar bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah besar: memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Bagi sebagian orang, langkah itu terdengar tegas dan visioner. Namun, bagi para pedagang kecil di pasar ini, kebijakan itu terasa seperti awan hitam yang menggantung di atas kepala mereka.

Mereka khawatir, aturan baru yang disebut-sebut akan terbit dalam waktu dekat justru menjadi pukulan telak bagi kelangsungan hidup ribuan pedagang yang menggantungkan nafkah dari bisnis pakaian bekas.

Baca juga: Perang Terbuka Purbaya Lawan Thrifting Ilegal, Penolak Kebijakan Jadi Target Pertama: Saya Tangkap!

Salah satu pedagang, Rusdianto (50), menuturkan keresahannya dengan nada yang nyaris pasrah. 

Ia mengaku hanya menjual pakaian bekas yang didapat dari gudang pemasok tanpa tahu menahu soal jalur masuk barang tersebut apakah legal atau tidak.

“Kalau melihat dari situasi pasar sekarang ini, terkait tentang yang dilakukan Menteri Keuangan, kami sebagai pedagang pengecer sangat terdampak sekali, berdagang jadi sepi,” kata Rusdianto saat ditemui di lokasi, Selasa (28/10/2025).

Selama bertahun-tahun, Rusdianto menggantungkan hidup dari berjualan di Cimol Gedebage. Untuk bertahan, ia bahkan menjual pakaian baru agar bisa menarik lebih banyak pembeli.

Namun kini, sejak isu pelarangan impor pakaian bekas mencuat, omzetnya merosot tajam.

Ia berharap pemerintah tidak langsung menutup peluang bagi pedagang kecil seperti dirinya.

“Di sini juga tidak semuanya barang thrifting (bekas), ada juga barang baru seperti yang saya jual.

Harapan kami supaya kami itu pedagang jangan sampai dirugikan,” ujarnya dengan penuh harap.

KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Ilustrasi Pedagang di pasar yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya.
KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Ilustrasi Pedagang di pasar yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

Nada serupa datang dari Bernard Sinanggaling (49), pedagang lain yang kini tengah pusing memikirkan masa depan usahanya.

Ia cemas jika kebijakan baru itu disertai razia besar-besaran terhadap pakaian bekas impor, karena pasokan barang dari gudang bisa terhenti total.

“Kalau hulunya tidak ada barang, tentu kami juga di sini tidak ada barang.

Halaman 1/2
Tags:
pakaianPurbayathriftingpedagang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved