Raja Keraton Solo Meninggal
Tradisi vs Politik Internal: Siapa Pewaris Sah Pakubuwono XIII? KGPH Purboyo Belum Tentu Jadi Raja
KGPH Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, disebut-sebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus Sinuhun PB XIII.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- KGPH Purboyo disebut memiliki peluang besar menjadi penerus tahta karena ia adalah putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, satu-satunya istri PB XIII yang diangkat secara resmi sebagai permaisuri
- KGPH Purboyo lahir sekitar tahun 2001 dan dinobatkan sebagai putra mahkota saat upacara Tinggaldalem Jumenengan PB XIII ke-18 pada 27 Februari 2022
- Penetapan resmi penerus tahta PB XIII tetap akan dilakukan melalui musyawarah keluarga besar, dewan adat, dan para sesepuh Keraton Surakarta
TRIBUNTRENDS.COM - Langit Surakarta tengah berbalut suasana duka sekaligus penuh harap. Kepergian Sri Susuhunan Pakubuwono XIII tidak hanya meninggalkan kekosongan di tahta Kasunanan Surakarta, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam sejarah panjang kerajaan Mataram.
Di tengah riuh percakapan publik dan lirih doa dari para abdi dalem, satu nama kini mencuat dan disebut-sebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus: Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni, permaisuri mendiang Sinuhun PB XIII.
Baca juga: Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Buat Status Nyesel Gabung Republik, Usia 21
Kilas Balik Sang Putra Mahkota
Nama KGPH Purboyo bukanlah sosok asing di lingkungan keraton. Ia dikenal tenang, berwibawa, dan dibesarkan dengan tata nilai adat Jawa yang kuat.
Pada tahun 2022, tepatnya dalam upacara agung Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwono XIII ke-18, ia resmi dinobatkan sebagai putra mahkota.
Kala itu, usia Purboyo baru 21 tahun diperkirakan lahir pada tahun 2001 namun di balik muda usianya, ia telah menunjukkan ketegasan dan kecerdasan yang membuat para sesepuh keraton menaruh harapan besar.
Dalam penobatannya, ia dianugerahi gelar kehormatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram, gelar yang hanya diberikan kepada calon pewaris tahta Mataram yang sah.
Selain dikenal karena garis darah birunya, KGPH Purboyo juga menempuh pendidikan modern, yakni di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang menandakan perpaduan antara kebangsawanan tradisional dan wawasan akademik masa kini.
Tradisi dan Angger-Angger Keraton
Namun, sebagaimana adat Kasunanan yang telah berumur ratusan tahun, penentuan raja penerus tidak bisa dilakukan dengan tergesa.
Segala keputusan harus mengikuti angger-angger, atau aturan adat internal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Adik mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Suryo Wicaksono, yang akrab disapa Gusti Nino, menegaskan bahwa mekanisme adat ini harus dijunjung tinggi.
“Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger-nya. Biasanya berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri,” ujar Gusti Nino dilansir TribunTrends dari TribunSolo.com, Senin (3/11/2025).
Diketahui, PB XIII memiliki empat istri, dan semuanya dikaruniai putra laki-laki. Namun, hanya satu yang secara resmi diangkat sebagai permaisuri, yaitu Kanjeng Ratu Asih Winarni.
Maka, sesuai tradisi yang telah berlaku, hak utama untuk meneruskan tahta berada di tangan anak dari permaisuri, dalam hal ini KGPH Purboyo.