Breaking News:

Politik Viral

Baru Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Dilema: Kerugian Negara Bikin PPN Batal Turun ke 8 Persen

Purbaya batal menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen, Menkeu kaget saat hitung kerugian negara.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY
PPN BATAL TURUN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa batal menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen, Menkeu kaget saat hitung kerugian negara. 

“Nanti saya hitung semuanya. Jadi walaupun saya katanya konyol, enggak konyol-konyol amat.

Saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas 3 persen defisit saya,” ujarnya, disambut tawa kecil para pejabat di sekelilingnya.

Sembari menahan diri, Purbaya kini fokus membenahi Coretax.

Ia menargetkan perbaikan sistem itu bisa rampung dalam dua kuartal ke depan, sebelum mengambil keputusan besar soal tarif PPN.

“Saya akan perbaiki Coretax sekarang sampai dua kuartal ke depan.

Mungkin akhir Kuartal I (2026) saya sudah lihat,” katanya optimistis.

Meski begitu, Purbaya tetap membuka kemungkinan penurunan PPN pada tahun depan, asalkan ekonomi nasional dan penerimaan negara menunjukkan perbaikan nyata.

“Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati,” tuturnya.

Di balik gaya bicaranya yang santai, keputusan Purbaya menunjukkan sosok menteri keuangan yang sadar penuh pada setiap konsekuensi angka.

Ia bukan hanya menjaga kas negara, tapi juga menjaga kepercayaan publik pada kehati-hatian fiskal pemerintah.

Dalam dunia di mana satu persen berarti Rp70 triliun, “pelit dan hati-hati” bukan kelemahan melainkan bentuk tanggung jawab.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
MenkeuPurbayaPPN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved