Breaking News:

Wacana Gaji Baru ASN Menguat, Sinyal Kesejahteraan untuk Abdi Negara! Berapa yang Akan Diterima?

Isu mengenai kenaikan gaji ASN makin kuat dan menjadi topik, maka besaran gaji ASN di tahun mendatang masih pada ketentuan yang berlaku.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
MNL/Generated by AI
Isu mengenai kenaikan gaji ASN makin kuat dan menjadi topik, maka besaran gaji ASN di tahun mendatang masih pada ketentuan yang berlaku. (Ilustrasi) 

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Baca juga: Gaji ASN Naik Tahun 2026? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beri Sinyal Positif: Kayaknya Ada!

Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Halaman 2/4
Tags:
ASNPNSabdi negara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved