Respon Menkeu Purbaya Soal Tunjangan Kinerja Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, "Belum Sampai"
Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan dirinya belum mendapatkan informasi rencana kenaikan tunjangan pegawai di Kementerian ESDM 100 persen
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM sebesar 100 persen.
- Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan tukin itu mendapat restu Presiden Prabowo Subianto dan meminta pegawai bekerja optimal.
- Besaran tukin diatur dalam Perpres Nomor 94 Tahun 2018, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp33,2 juta, dengan Menteri ESDM mendapat 150 persen dari tunjangan tertinggi.
TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disebut mencapai 100 persen.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuman saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/10/2025).
Purbaya menambahkan, anggaran untuk tunjangan kinerja kementerian sebenarnya sudah tersedia, namun ia belum bisa memastikan besaran khusus untuk Kementerian ESDM.
"Anggarannya sudah ada semua, cuman saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," tuturnya.
Baca juga: Hasan Hasbi Terdiam, Purbaya Melawan saat Disebut Tukang Gaduh: Saya Gerak Sesuai Perintah Prabowo!
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dikutip Kompas, telah menaikkan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya hingga 100 persen.
Kebijakan ini disebut mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil saat Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional, Sabtu (25/10/2025).
Pernyataan Presiden Prabowo disampaikan sebelum menyetujui kenaikan tunjangan tersebut. Bahlil menegaskan, Presiden ingin menghapus praktik lama dalam pemberian izin.
“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegasnya.
Bahlil menekankan pentingnya kinerja seluruh badan dan direktorat jenderal di ESDM, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Dengan kenaikan tukin hingga 100 persen, ia meminta semua pegawai untuk bekerja optimal.
“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden.
Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya.
Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” ucap Bahlil.
Besaran tunjangan kinerja di ESDM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018, yang membagi tukin ke dalam 17 kelas jabatan, mulai dari Rp2.531.250 untuk kelas 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas 17.
Sementara itu, Menteri ESDM mendapat 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Benarkah Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji yang Cair November? Ini Tanggapan Resmi TASPEN |
|
|---|
| Perang Terbuka Purbaya Lawan Thrifting Ilegal, Penolak Kebijakan Jadi Target Pertama: Saya Tangkap! |
|
|---|
| Jawaban Jokowi Soal Rumah Pensiun di Colomadu, Tak Mau Menempati Meski Hampir Rampung, Kenapa? |
|
|---|
| Senjata Rahasia Purbaya Lawan Kritik, Pantas Musuh Tak Berani Melawan, Santai Dicap Bikin Gaduh |
|
|---|
| Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas |
|
|---|