Breaking News:

Berita Viral

Ketua KPU RI Kena Sanksi Keras: 59 Kali Terbang dengan Jet Pribadi, Sewa Nyaris Capai Rp50 Miliar

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, ia kena sanksi keras dari DKPP hukuman berupa peringatan atas penggunaan jet pribadi 59 kali, habis Rp50 miliar.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Kompas.com
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, ia kena sanksi keras dari DKPP hukuman berupa peringatan atas penggunaan jet pribadi 59 kali, habis Rp50 miliar. 

Sebaliknya, sejumlah penerbangan justru dialihkan untuk memantau gudang logistik, menghadiri agenda kelembagaan, bahkan hingga memeriksa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dengan rangkaian temuan ini, jajaran KPU RI terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam pasal 15 huruf A hingga G dan Pasal 18 huruf A dan B Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin

Kasus sanksi etik ini turut menyeret perhatian publik pada latar belakang dan kekayaan Mochammad Afifuddin. Tercatat, pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Anggota KPU RI, total harta kekayaan Afifuddin mencapai Rp 5.898.379.374.

Perjalanan karier Afifuddin sendiri cukup cepat. Setelah Hasyim Asy'ari dipecat dari kursi Ketua KPU RI, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada Juli 2024. 

Di bulan yang sama, ia kemudian ditetapkan menjadi Ketua KPU RI definitif hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2027.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin pun meningkat Rp 303.570.836.

Data laporan LHKPN pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Mochammad Afifuddin mencapai Rp 6.201.950.210.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Ketua KPUjet pribadiDKPP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved