Breaking News:

Berita Viral

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: DPR Desak Verifikasi Ketat dan Transparansi Data

Wacana untuk pemutihan BPJS Kesehatan dari Presiden Prabowo, DPR minta untuk verifikasi ketat dan transparansi data, angka capai Rp 10 triliun.

Editor: Sinta Darmastri
Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan - Wacana untuk pemutihan BPJS Kesehatan dari Presiden Prabowo, DPR minta untuk verifikasi ketat dan transparansi data, angka capai Rp 10 triliun. 

TRIBUNTRENDS.COM - Wacana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai angka fantastis, lebih dari Rp10 triliun, menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, mendesak agar kebijakan ini dilaksanakan dengan landasan verifikasi yang sangat ketat dan transparansi total.

Menurut Netty, niat baik di balik pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yakni agar masyarakat miskin tetap dapat mengakses layanan kesehatan harus dibarengi dengan kehati-hatian. 

Program ini harus dipastikan hanya menyasar kelompok yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

"Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan," tegas Netty dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Menjaga Prinsip Keadilan Sosial

Netty menekankan bahwa proses pelaksanaan kebijakan ini tidak boleh sampai mencederai rasa keadilan. 

Sikap berhati-hati sangat diperlukan agar program ini tidak menjadi bumerang yang merugikan masyarakat lain yang selama ini disiplin dan patuh dalam membayar iuran JKN.

"Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain," lanjutnya, menyoroti keseimbangan penting antara perlindungan sosial dan tanggung jawab individu.

Baca juga: Catat! Fakta Pemotongan TPG Triwulan ke-3 untuk Iuran BPJS, Nominal Pengurangan dan Dasar Hukum

Fokus pada Pembenahan Sistem Pembayaran Mandiri

Di luar isu verifikasi, Netty juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar tunggakan yang menumpuk senilai lebih dari Rp10 triliun berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). 

Angka ini menjadi indikasi perlunya perombakan dan pembenahan mendasar dalam sistem pembayaran iuran, terutama yang menyangkut kelompok pekerja sektor informal.

Netty berpendapat bahwa persoalan tunggakan ini bukan semata-mata cerminan dari ketidakmampuan finansial, tetapi juga masalah minimnya kesadaran dan literasi masyarakat tentang pentingnya gotong royong dalam jaminan kesehatan.

"Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama," jelasnya.

Baca juga: Siapa yang Menanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis? BPJS Kesehatan Buka Suara

Bukan Penghapusan Tanggung Jawab, Tapi Langkah Kemanusiaan yang Sistemik

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
BPJS KesehatanDPRPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved