Benarkah Gaji PPPK Tak Ada Kenaikan Seperti PNS? DPR RI Perjuangkan Penyetaraan Hak Kesejahteraan
PPPK diisukan tak termasuk dalam daftar penerima kenaikan gaji, DPR RI perjuangkan hak, kesejahteraan, dan kepastian karier PPPK.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ringkasan Berita:
- Komisi II DPR RI disebut akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang menjamin keadilan penggajian, kesejahteraan, dan karier ASN tanpa membedakan status kepegawaian.
- Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
TRIBUNTRENDS.COM - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangi Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 menimbulkan polemik.
Perpres tersebut menjadi dasar rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2026 yang membuat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kecewa.
PPPK diisukan tak termasuk dalam daftar penerima kenaikan gaji dan dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Hal tersebut membuat PPPK seolah dianaktirikan oleh pemerintah.
Baca juga: Akhirnya Menkeu Purbaya Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025! Perpres Sudah Ada, Kemungkinan Terbuka
Menyikapi kekecewaan ini, DPR RI menjelaskan rencana revisi UU ASN pada Prolegnas 2025.
“DPR menjadikan UU ASN ke Prolegnas 2025 yang nantinya akan dibahas naskah akademik dan draf kepanjangannya oleh Komisi II,” ujar Reni dalam tayangan video singkat @dpr_ri pada Rabu 22 Oktober 2025.
Komisi II DPR RI disebut akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang menjamin keadilan penggajian, kesejahteraan, dan karier ASN tanpa membedakan status kepegawaian.
Berikut ini penjelasan rencana revisi UU ASN
1. Keadilan sistem penggajian berbasis kinerja yang berlaku untuk semua ASN.
2. Kepastian kenaikan gaji tahunan bagi PPPK tanpa tergantung penuh pada kemampuan APBD.
3. Jaminan sosial dan pensiun adaptif bagi PPPK dengan masa kerja panjang.
4. Peluang konversi status PPPK ke PNS berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan nasional.
Kenaikan gaji PNS masih belum dikabulkan Kemenkeu
Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026," ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com.
Menkeu Purbaya soal rencana kenaikan gaji ASN
Pemerintah berkomitmen menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Sumber: TribunTrends.com
| Jawaban Jokowi Soal Rumah Pensiun di Colomadu, Tak Mau Menempati Meski Hampir Rampung, Kenapa? |
|
|---|
| Senjata Rahasia Purbaya Lawan Kritik, Pantas Musuh Tak Berani Melawan, Santai Dicap Bikin Gaduh |
|
|---|
| Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas |
|
|---|
| Sidang Korupsi Pertamina: Diduga Sewa Tanki BBM PT OTM Eks Dirut Karen Jadi Saksi,Ngaku Tak Terlibat |
|
|---|
| Respon Menkeu Purbaya Soal Tunjangan Kinerja Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, "Belum Sampai" |
|
|---|