Breaking News:

Jabar Disebut Punya APBD Mengendap, Menkeu Purbaya Ditantang Dedi Mulyadi Transparan: Umumkan Saja

Gubernur Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk transparan soal APBD di semua daerah di Indonesia

|
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY// FIKA NURUL ULYA
DEDI MULYADI PURBAYA - Gubernur Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk transparan soal APBD di semua daerah di Indonesia 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bersikap terbuka dan transparan mengenai data APBD di seluruh daerah di Indonesia. 
  • Meminta agar pemerintah pusat tidak hanya menyoroti satu wilayah, melainkan menunjukkan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. 
  • Menurut Dedi, langkah ini penting agar publik bisa menilai dengan adil bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan di setiap daerah.

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik setelah muncul pernyataan dari Menkeu terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut masih mengendap di bank dalam jumlah besar.

Sebagai informasi, APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—untuk mengatur seluruh pendapatan dan pengeluaran daerah selama satu tahun anggaran.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga akhir September 2025, total simpanan dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp 234 triliun, jumlah tertinggi yang tercatat dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Purbaya Siapkan Daftar Nama yang Akan Ditangkap, Pengusaha hingga Pegawai Kemenkeu Wajib Waspada!

Angka ini menimbulkan kekhawatiran karena menunjukkan potensi rendahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan disebabkan oleh keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat, melainkan oleh lambannya realisasi belanja daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.

Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Menkeu Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Pernyataan tersebut kemudian memicu tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, yang merasa perlu meluruskan data terkait penggunaan dana daerah di wilayahnya.

Polemik ini pun menjadi perbincangan hangat karena menyangkut transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, realisasi belanja APBD hingga triwulan ketiga tahun 2025 masih berjalan lambat di sejumlah daerah.

Kondisi ini berdampak pada tertahannya dana besar yang seharusnya segera digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Purbaya menegaskan bahwa dana yang telah disalurkan pemerintah pusat justru banyak mengendap di rekening bank milik pemerintah daerah, sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat secara optimal.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyiapkan skema penghargaan (reward system) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki kinerja baik dan berintegritas.
Gubernur Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk transparan soal APBD di semua daerah di Indonesia. (KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menggambarkan masih adanya hambatan dalam tata kelola anggaran daerah, di mana proses penyerapan yang lambat dapat menghambat laju pembangunan dan pemulihan ekonomi di berbagai wilayah. 

Halaman 1/4
Tags:
APBDDedi MulyadiMenkeuPurbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved