Breaking News:

Catat Nomor Layanan Aduan ke Menkeu "Lapor Pak Purbaya" Warga Bisa Lapor Masalah Pajak dan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layanan aduan untuk masyarakat, mempermudah melaporkan masalah pajak dan bea cukai

Instagram @purbayayudhi_official
LAPOR PAK PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layanan aduan untuk masyarakat, mempermudah melaporkan masalah pajak dan bea cukai 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layanan aduan untuk masyarakat, mempermudah melaporkan masalah pajak dan bea cukai

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di sektor keuangan negara.

Kali ini, ia meluncurkan sebuah layanan aduan khusus bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang ditujukan agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan berbagai keluhan terkait pajak dan bea cukai.

Peluncuran layanan tersebut diumumkan langsung oleh Purbaya saat menghadiri acara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Tujuan Family Office, Rencana Dicetuskan Luhut Ditolak Purbaya Jika Pakai APBN, Bali Jadi Hub

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata dari janjinya untuk membuka saluran komunikasi dua arah antara publik dan Kementerian Keuangan.

“Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa lapor Pak Purbaya nomernya ini,” ujar Purbaya di hadapan awak media.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak dan bea cukai,” tambahnya.

Menurut Purbaya, “Lapor Pak Purbaya” hadir sebagai kanal yang transparan agar masyarakat bisa berperan langsung dalam mengawasi kinerja aparatur negara.

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2025, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layanan aduan untuk masyarakat, mempermudah melaporkan masalah pajak dan bea cukai. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Ia bahkan membuka peluang bagi siapa pun untuk melapor jika menemukan pegawai pajak atau bea cukai yang bertindak di luar kewenangan atau tidak menjalankan tugas dengan semestinya.

“Kita follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya, kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya,” tegasnya, menandakan sikap tegas tanpa pandang bulu.

Layanan aduan tersebut nantinya akan dikelola oleh tim khusus di bawah koordinasi langsung Menkeu.

Tim ini akan bertugas menyeleksi, memvalidasi, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk agar penanganannya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Nanti ada tim yang memilih yang mana yang paling signifikan, tentu pasti akan divalidasikan dulu kan, benar nggak nih, atau cuma capek-capekin saya aja,” ucapnya sambil tersenyum.

Mulai hari ini, masyarakat sudah bisa menghubungi nomor 0822-4040-6600 untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan pajak, bea cukai, atau perilaku pegawai di dua instansi tersebut.

Setiap laporan yang diterima akan diperiksa dengan cermat sebelum diproses lebih lanjut oleh tim Kementerian Keuangan.

Dengan hadirnya layanan ini, Purbaya berharap tercipta sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel, di mana masyarakat tak lagi ragu untuk bersuara, dan aparat pajak maupun bea cukai semakin termotivasi untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas tinggi.

(TribunTrends.com/KompasTV/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Kompas TV
Tags:
MenkeuLapor Pak Purbayapajak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved