Breaking News:

Asal Muasal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK, Dari Oknum Kemenag yang Takut Pansus DPR

KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR.

Editor: Sinta Manila
Kolase Foto
KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang lebih akrab disapa Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan barang bukti.

Hal ini dikatakan Ustaz Khalid Basalamah pada podcast YouTube di kanal Kasisolusi.

Khalid menyebutkan sudah mengembalikan uang ke negara melalui KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.

Baca juga: Bak Ratu dalam Diam: Terungkap Kehidupan Mewah Kompol Anggie yang Diduga Disokong Krishna Murti

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Kemudian KPK mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah tentang pengembalian uang.

Lalu, Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Uang percepatan haji

Pada Kamis (18/9/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan uang percepatan pemberangkatan haji khusus ke Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut atas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI.

“Ada Pansus di DPR yang untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya.

Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Asep mengatakan, uang tersebutlah yang disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ujarnya.

KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR.
KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR. (Kolase Foto)

Duduk perkara Khalid Basalamah terjerat kasus kuota haji

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ustaz Khalid Basalamahkorupsi kuota hajiKPKKemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved