Breaking News:

Asal Muasal Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK, Dari Oknum Kemenag yang Takut Pansus DPR

KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR.

Editor: Sinta Manila
Kolase Foto
KPK menyatakan, uang hasil pemerasan itu dikembalikan karena oknum Kemenag tersebut mulai takut pansus DPR. 

Asep menjelaskan, oknum dari Kemenag itu awalnya menawarkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk pindah dari haji furoda ke khusus.

“Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” tuturnya.

Asep mengatakan, Khalid menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan bahwa haji khusus tetap harus mengantre selama 1-2 tahun.

Sedangkan, ia dan ratusan calon jemaah ingin berangkat haji tahun 2024 atau di tahun yang sama saat mendaftar.

Namun, kata dia, oknum Kemenag mengatakan bahwa haji khusus ini bisa langsung berangkat dengan syarat uang percepatan rata-rata 2.400-7.000 Dolar Amerika Serikat (AS) per kuota.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'.

Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan rangenya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” kata dia.

Asep mengatakan, Khalid kemudian mengumpulkan uang tersebut untuk diserahkan ke oknum Kemenag tersebut.

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ucap dia.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ustaz Khalid Basalamahkorupsi kuota hajiKPKKemenag
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved