Air Mata Bripka Rohmat setelah Didemosi 7 Tahun, 28 Jadi Polri: Hanya Menjalankan Tugas Pimpinan
Curhat Bripka Rohmat setelah didemosi 7 tahun sambil berurai air mata. Sudah 28 tahun jadi Polri.
Editor: Suli Hanna
YouTube Warta Kota Production
BRIPKA ROHMAT - Curhat Bripka Rohmat setelah didemosi 7 tahun sambil berurai air mata. Sudah 28 tahun jadi Polri.
Semua anggota tersebut telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dalam kasus ini.
Kasus ini menyoroti betapa kompleksnya tugas aparat keamanan dalam situasi demonstrasi yang rawan konflik, di mana perintah atasan dan kondisi lapangan bisa berdampak serius pada tindakan yang diambil di lapangan.
Di sisi lain, aspek kemanusiaan dan hak keluarga dari kedua belah pihak juga menjadi bagian penting yang tak dapat diabaikan dalam proses penegakan disiplin dan hukum.
(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Baca Juga
9 Orang Jadi Tersangka, Buntut Perusakan Kantor Polisi di Jakarta Timur, "Kami Kejar Kelompoknya" |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi: Ada Provokator dan Melawan Petugas |
![]() |
---|
Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Uang Rp 10 Miliar, Tetangga: Istrinya Nyambi Ojol |
![]() |
---|
Disebut Ada Makar dan Terorisme dalam Demo, BEM SI Kerakyatan Desak Presiden Prabowo Cari Aktornya |
![]() |
---|
Sakit Hati Diejek, Ini Sosok RH Remaja Habisi Nyawa Siswi SD di Kolaka Timur Korban Terluka di Leher |
![]() |
---|