Breaking News:

9 Orang Jadi Tersangka, Buntut Perusakan Kantor Polisi di Jakarta Timur, "Kami Kejar Kelompoknya"

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan kantor polisi di Jakarta Timur, petugas kini masih memburu kelompok-kelompoknya

Kolase Tribunnews.com/Fersianus Waku/ist
KANTOR POLISI RUSAK - Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan kantor polisi di Jakarta Timur, petugas kini masih memburu kelompok-kelompoknya 

Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan kantor polisi di Jakarta Timur, petugas kini masih memburu kelompok-kelompoknya

TRIBUNTRENDS.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, memberikan keterangan terbaru terkait penanganan kasus perusakan kantor polisi di wilayah hukumnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah tersangka telah ditetapkan atas insiden tersebut.

“Ada 9 sudah ditetapkan tersangka dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya,” ujar Alfian kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi: Ada Provokator dan Melawan Petugas

Ia menambahkan, detail identitas maupun kronologi peristiwa akan disampaikan secara lengkap saat konferensi pers kasus perusakan Markas Polres dan beberapa polsek.

“Secepatnya akan kita kabari, InsyaAllah Senin,” lanjutnya.

POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa. Polisi sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa. Polisi sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sebelumnya, aksi perusakan oleh kelompok anarko dilaporkan menimpa Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung, hingga Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat di tiga lokasi berbeda tersebut.

“(Pelaku perusakan) Polsek Jatinegara ada dua orang, Polsek Cipayung satu orang, dan Polres Metro Jakarta Timur satu orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Jumat (5/9/2025).

Dicky menegaskan, pihaknya masih memburu kelompok lain yang diduga turut serta dalam aksi tersebut.

“Perannya tidak saya sampaikan karena masih kami kejar kelompok-kelompoknya,” tuturnya.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
demo buruhtersangkaJakarta Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved