Breaking News:

Nasib Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Gaji & Tunjangan Stop saat Nonaktif DPR RI?

Setalah nonaktif dari DPR RI, akankan gaji dan tunjangan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dihentikan juga?

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribun Jogja Official
GAJI DPR NONAKTIF - Setalah nonaktif dari DPR RI, akankan gaji dan tunjangan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya dihentikan juga? 

Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta

Asisten anggota: Rp2,25 juta

Tunjangan perumahan: Rp50 juta

Fasilitas kredit mobil: Rp70 juta per periode

Para anggota DPR RI juga menerima biaya perjalanan dinas yang cukup besar, di antaranya:

Uang harian daerah tingkat I: Rp5 juta

Uang harian daerah tingkat II: Rp4 juta

Uang representasi daerah tingkat I: Rp4 juta

Uang representasi daerah tingkat II: Rp3 juta

Tak hanya itu, anggota DPR juga memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan hak pensiun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan tersebut dijumlahkan, total penghasilan yang diterima anggota DPR RI dapat melampaui Rp100 juta per bulan, atau sekitar Rp3 juta per hari.

Hal ini menjadikan profesi wakil rakyat sebagai salah satu posisi dengan penghasilan tertinggi di sektor publik, meskipun gaji pokoknya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan menengah.

Dengan dihentikannya gaji, tunjangan, dan fasilitas selama masa nonaktif ini, diharapkan tercipta efek jera sekaligus memperkuat integritas serta akuntabilitas para wakil rakyat di mata publik.

(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih/Rizkianingtyas/Rizki Sandi Saputra/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPR RINafa UrbachAhmad SahroniEko PatrioUya Kuya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved