Berita Viral

Tangisan Bayi Cantik di Pangkalpinang, Dibuang Ortu di Halaman Panti Asuhan, Warga Rebutan Adopsi

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi cantik ditemukan di Panti Asuhan Al Ikhlas, Kacangpedang, Pangkalpinang, Jumat (22/12/2023). Warga rebutan ingin mengadopsi.

Setelah Calon Anak Angkat diasuh selama lebih kurang 6 (enam) bulan, Instansi Sosial Prov dan Panti/Yayasan melakukan kunjungan rumah kedua (home visit II)

Setelah kunjungan rumah ke 2 (dua), maka pihak Petugas Sosial membuat Laporan Perkembangan Anak selama diasuh oleh COTA.

Kemudian Instansi Sosial Provinsi mengadakan Sidang TIM PIPA.

Pada saat Sidang TIM PIPA Daerah, anggota TIM meneliti dan memeriksa berkas COTA maka anggota TIM memberikan tanggapan sesuai TUPOKSI masing-masing instansi.

Baca juga: TEGA! Diduga Hasil Hubungan Gelap, Jasad Bayi Dibuang dalam Tas, Ditemukan Murid TPQ di Brebes

Setelah dilaksanakan Sidang TIM PIPA, maka Kepala Instansi Sosial Provinsi mengeluarkan Surat Keputusan Tim Pertimbangan Perijinan Pengangkatan Anak dan Surat Rekomendasi Kepala Instansi Sosial Provinsi untuk menindak-lanjuti proses pengangkatan anak ke pengadilan, bagi COTA yang disetujui oleh TIM. Apabila persyaratan COTA dianggap TIM belum memenuhi persyaratan, maka proses pengangkatan anak ditunda.

Setelah Kepala Instansi Sosial Provinsi menerbitkan Surat Rekomendasi Pengangkatan, maka COTA mengajukan proses pengangkatan anak ke Pengadilan untuk memperoleh penetapan sebagai anak angkat sah.

Setelah dikeluarkannya Penetapan Pengadilan, maka COTA harus datang ke Instansi Sosial Provinsi dan Panti/Yayasan untuk dilakukan pencatatan data.
COTA, akan melakukan pencatatan Surat Penetapan Pengangkatan Anak (Catatan Pinggir) di Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

COTA harus bersedia untuk melaporkan perkembangan anak setiap tahun sampai anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh Instansi Sosial setempat.

Dalam proses pengangkatan anak ini COTA tidak dipungut biaya/gratis.

***

Artikel ini diolah dari Bangkapos