Berita Viral

Nasib Guru SD Lampung yang Ancam Cekik Murid saat Upacara, Dinonaktifkan dan Wajib Tes Kejiwaan

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU CEKIK MURID - Nasib Harmini, guru SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung yang ancam cekik murid saat upacara, kini dinonaktifkan, kejiwaan diperiksa.

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru SD diduga melontarkan ancaman fisik kepada siswinya saat upacara bendera viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dan menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Dalam video berdurasi singkat itu, seorang guru perempuan berseragam ASN tampak memasuki barisan upacara dengan emosi tinggi, mengacungkan tangan ke arah murid, dan berteriak keras.

Ia mengancam akan mencekik siswa yang berdiri dalam barisan.

"Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen.

Lapor kamu sama bupati," teriak guru tersebut, yang kemudian diketahui bernama Harmini.

Aksinya membuat sebagian siswa ketakutan hingga menangis dan berlarian ke dalam kelas.

Seorang guru lain yang mencoba menenangkan suasana justru dimarahi balik oleh Harmini di depan umum.

Baca juga: Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin!

Status Bukan Kepala Sekolah, Kini Telah Dicopot dari Tugas

Awalnya banyak yang mengira pelaku merupakan kepala sekolah. Namun, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah guru PJOK di SDN 5 Kedondong, bukan kepala sekolah di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) dan telah ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Kedondong serta Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, mengatakan Harmini masuk ke lingkungan SDN 9 tanpa izin dan melakukan intimidasi kepada guru dan murid yang sedang upacara.

"Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas," ujar Anca.

Dinas Pendidikan pun bertindak cepat. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.

GURU CEKIK SISWA - Tangkapan layar video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. (via TribunMedan)

DPRD Desak Tes Kejiwaan, Soroti Keamanan Siswa

Halaman
123