"Iya, terduganya di situ tetap dia (HS) ngajar aktivitas biasa karena dia dipercaya," ucap A.
Menurut A, pelaku merupakan bagian dari pengurus pondok pesantren. Selain kepala sekolah, kata A, dia juga bendahara pondok pesantren itu.
Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi soal kasus pelecehan seksual tersebut ke Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang, Ipda Galih Dwi Nuryanto dan Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi.
Namun, mereka belum memberikan keterangannya. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com