Breaking News:

Pencairan Terakhir BSU di Kantor Pos 3 Agustus 2025, Uang Rp 600 Ribu Hangus Jika Terlewat

Mengimbau untuk penerima BSU tahun 2025, segera untuk mengecek dan mengambil bantuannya di Kantor Pos, mengingat waktu berakhir pada 3 Agustus.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Pixabay
Ilustrasi uang - Mengimbau untuk penerima BSU tahun 2025, segera untuk mengecek dan mengambil bantuannya di Kantor Pos, mengingat waktu berakhir pada 3 Agustus. 

TRIBUNTRENDS.COM - PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau seluruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera mengecek status mereka dan mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025. 

Hingga akhir Juli, tercatat lebih dari 1 juta penerima belum mengambil hak bantuannya di Kantor Pos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, mengingatkan masyarakat untuk proaktif mengecek status penerimaan mereka. 

Mengingat waktu pencairan yang terbatas, ia mendorong masyarakat untuk tidak menunda proses pencairan.

“Data kami menunjukkan, lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat segera lakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris.

Ia menegaskan, batas akhir pencairan bantuan hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya hingga 3 Agustus 2025, sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Setelah tanggal tersebut, BSU tidak lagi dapat dicairkan.

Program BSU ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025. 

Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelompok pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi PosPay

Untuk mempermudah proses pengecekan, masyarakat cukup mengunduh aplikasi PosPay Mobile di ponsel masing-masing. 

Melalui aplikasi ini, penerima bisa dengan cepat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU.

“Cara ceknya sangat mudah. Install aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus,” jelas Haris.

Langkah pengecekan dilakukan sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.

Halaman
12
Tags:
BSU 2025kantor posKemnaker
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved