Breaking News:

Guru Besar UGM

Sosok EM, Guru Besar UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi sejak 2023, Sederet Sanksi Menanti

Inilah sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi.

Editor: Dika Pradana
Tribun Jogja
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi. (ILUSTRASI) 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi sejak 2023.

Imbas dari skandal pelecehan yang menjeratnya, EM kini terancam mendapatkan sederet sanksi berat dari pihak berwenang dari Universitas Gadjah Mada atau UGM.

Pria yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan peneliti itu kini menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari tingkat S1 hingga S3, yang dilaporkan terjadi sejak tahun 2023.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kekuasaan akademik bisa disalahgunakan ketika tidak diiringi dengan integritas.

EM diduga menjalankan aksinya melalui kedok bimbingan akademik, di mana ia menjadikan kegiatan ilmiah sebagai tameng untuk melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

"Lokasi kejadian itu berdasarkan hasil pemeriksaan sebagian memang dilakukan di luar kampus," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi, saat dihubungi pada Jumat (4/4/2025).

Dalam modus yang dibongkar oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), EM memanfaatkan ruang-ruang diskusi dan pertemuan pribadi sebagai celah untuk melancarkan tindakannya.

"Kalau dilihat ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," tutur Andi Sandi.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi. (ILUSTRASI)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi. (ILUSTRASI) (Tribunnews.com/Istimewa)

Saat ini, Satgas PPKS UGM terus melakukan pendampingan terhadap para korban, memastikan bahwa trauma yang mereka alami dapat ditangani secara menyeluruh.

"Masih. Itu kan juga ada kami juga lihat per case. Nah itu detailing teman-teman dari satgas PPKS masih terus mendampingi." ungkapnya.

"Jadi kita lihat case-nya seperti apa kalau memang sudah membaik dan dipandang dari sisi psikologis dan psikis bagi korban sudah membaik ya kami sudah kemudian menyatakan selesai," ucapnya.

Kasus ini hingga pada akhirnya dilaporkan pada 2024 dan segera ditindaklanjuti secara serius hingga akhirnya mulai menjadi sorotan tajam publik pada tahun 2025.

Sebanyak 13 orang terdiri dari saksi dan korban telah diperiksa untuk mengungkap pola kekerasan seksual yang diduga dilakukan EM antara 2023 hingga 2024.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, UGM mengambil langkah tegas.

EM telah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar serta dicopot dari dua posisi strategisnya di kampus.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Siasat guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga telah melakukan sejumlah mahasiswi S1 hingga S3 sejak tahun 2023.
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Siasat guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga telah melakukan sejumlah mahasiswi S1 hingga S3 sejak tahun 2023. (Yonhap via TribunNews.com)

"Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas,"
ungkap Andi Sandi.

Langkah ini diikuti dengan kajian terhadap regulasi internal.

Hasilnya, EM dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Dan keputusan rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat. Nah sanksi sedang sampai berat itu mulai dari skors hingga pemberhentian tetap," tuturnya.

Namun karena EM berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru besar, maka penjatuhan sanksi sepenuhnya berada di bawah kewenangan tiga kementerian, yang telah mendelegasikan wewenang tersebut ke perguruan tinggi negeri.

SKANDAL GURU BESAR UGM,- Sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi. (ILUSTRASI)
SKANDAL GURU BESAR UGM,- Sosok pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat skandal pelecehan hingga kekerasan terhadap mahasiswi. (ILUSTRASI) (via TribunJogja)

"Namun, ada keputusan Menteri Diktisaintek yang mendelegasikan kewenangan itu kepada pimpinan perguruan tinggi negeri," ujarnya.

Keputusan final mengenai sanksi akan diumumkan usai libur Idulfitri 2025.

"Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idul Fitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu," ujarnya.

Namun demikian, untuk status EM sebagai guru besar, UGM tidak memiliki otoritas pengambilan keputusan. Status tersebut ditentukan langsung oleh kementerian terkait.

"Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian." bebernya.

"Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,"
pungkasnya.

Hingga kini, kasus pelecehan seksual ini masih menjadi sorotan publik.

(TribunTrends.com/Kompas.com/WijayaKusuma)

Tags:
guru besarUniversitas Gadjah MadaUGMpelecehanmahasiswi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved