Breaking News:

SPBU CURANG

Siasat Licik Husni Pengawas SPBU di Bogor Kurangi Takaran BBM Pakai Remote HP, Pembeli Ngelus Dada

Inilah siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol.

|
Editor: Dika Pradana
YouTube TribunBogor
SPBU CURANG,- Siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap sudah siasat licik Husni Zainun Arum, pengelola SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang mengurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol.

Dalam kasus ini, Husni Zainun Arum yang bertugas sebagai pengawas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712 di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat meraup cuan hingga Rp3,4 miliar pertahun atas kelicikannya.

Kini Husni Zainun Arum resmi menjadi tersangka dan terancam mendapatkan hukuman berat atas perbuatan liciknya mengurangi takaran BBM.

Kecurangan yang dilakukan di SPBU ini mengorbankan ribuan konsumen, dengan keuntungan besar yang didapatkan oleh pengelola yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar setiap tahun.

Tak hanya itu, modus operandi yang digunakan pun sangat canggih, mengandalkan perangkat elektronik yang dapat dioperasikan secara remote control dan sakelar otomatis untuk mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.

Melalui penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, terungkap bahwa perangkat elektronik yang dipasang secara tersembunyi di bawah dispenser tidak hanya mengurangi takaran BBM yang disalurkan.

Ia juga berhasil mengelabui petugas metrologi legal yang biasanya memeriksa dispenser setiap tahun.

Tentu cara licik yang dilakukan Husni membuat pembeli ngelus dada dan prihatin.

SPBU CURANG,- Kejahatan di dunia perbengkelan terungkap! Sebuah tindakan curang yang melibatkan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di SPBU Sentul Bogor. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, melakukan penyegelan terhadap SPBU 34.167.12 yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025). Siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol.
SPBU CURANG,- Kejahatan di dunia perbengkelan terungkap! Sebuah tindakan curang yang melibatkan pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di SPBU Sentul Bogor. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, melakukan penyegelan terhadap SPBU 34.167.12 yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025). Siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol. (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Perangkat ini terhubung dengan panel listrik yang dapat mengubah jumlah BBM yang disalurkan tanpa terdeteksi.

Brigjen Nunung dari Dirtipidter Bareskrim Polri menyatakan, "Keuntungan dari kecurangan ini, tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp 3,4 miliar."

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kecurangan ini sudah berlangsung cukup lama.

Meskipun pengelola SPBU, Husni Zainun Arun, sempat mengaku bahwa kecurangan tersebut baru berlangsung dua bulan, penyidik menemukan fakta bahwa perangkat pengurangi takaran BBM tersebut sudah terpasang jauh sebelum pengakuan tersebut.

Penyelidikan pun semakin mendalam, dan hingga saat ini, delapan orang saksi telah diperiksa.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pemilik SPBU.

Brigjen Nunung menambahkan, “Tinggal nanti kita gali, lakukan pendalaman, berapa tahun dia sudah beroperasional SPBU ini sehingga kita tahu keuntungan total mereka selama ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.”

Kecurangan yang pertama kali terendus pada 5 Maret 2025 ini ditemukan setelah adanya pemeriksaan rutin terhadap dispenser SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa takaran BBM yang diterima konsumen berkurang sekitar 650 hingga 840 mililiter per 20 liter.

Modus ini terungkap dengan ditemukannya kabel yang terpasang di dalam blok arus dispenser, yang terhubung dengan perangkat tambahan yang tidak bisa dideteksi dalam pemeriksaan rutin oleh petugas metrologi legal.

SPBU CURANG,- Siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol. (ILUSTRASI)
SPBU CURANG,- Siasat licik Husni Zainun Arum, pengawas SPBU di Sentul, Bogor yang ketahuan kurangi takaran BBM menggunakan remote kontrol. (ILUSTRASI) (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa kecurangan ini bukanlah kejadian yang terjadi baru-baru ini, melainkan sudah direncanakan sejak SPBU tersebut mulai beroperasi.

Brigjen Nunung menambahkan, "Kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini dioperasionalkan atau berdiri."

Husni Zainun Arun sebagai pengelola SPBU kini telah dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 62 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengancam dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Dia juga mendapatkan hukuman denda hingga Rp 2 miliar. 

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang dapat menghukum dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

(TribunTrends.com/TribunJatim/Ani Susanti)

 

Tags:
SPBUHusni Zainun ArumBogorBBMtersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved