SPBU CURANG
Awal Mula Kecurangan SPBU di Sentul, Bogor Kurangi Takaran BBM Terbongkar, Cuan Rp3,4 M: Disegel!
Inilah awal mula terbongkarnya kecurangan SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Editor: Dika Pradana
Awal Mula Kecurangan SPBU di Sentul, Bogor Kurangi Takaran BBM Terbongkar, Cuan Rp3,4 M: Disegel!
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini awal mula terbongkarnya kecurangan SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Dalam kasus ini, pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712, Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut telah meraup cuan hingga Rp3,4 miliar pertahun.
Kasus kecurangan besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16712, yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat, akhirnya terbongkar.
Kecurangan yang melibatkan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax ini mengungkap keuntungan yang luar biasa, mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar setiap tahunnya.
Kecurangan ini dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik canggih yang bisa dioperasikan secara remote control dan sakelar otomatis.
Hal ini terungkap melalui penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap modus operandi di balik kecurangan tersebut.
Pengelola SPBU diduga sengaja mengurangi takaran BBM yang disalurkan kepada konsumen.
Perangkat elektronik yang digunakan untuk kecurangan ini dipasang dengan sangat rapi.
Bahkan petugas metrologi legal yang melakukan pengecekan tahunan terhadap dispenser tidak bisa mendeteksi adanya kejanggalan.
Brigjen Nunung dari Dirtipidter Bareskrim Polri menjelaskan, “Keuntungan dari kecurangan ini, tiap tahun mereka mendapat keuntungan Rp 3,4 miliar.”
Penyidikannya semakin mendalam dengan ditemukannya bukti bahwa alat yang digunakan untuk mengurangi takaran BBM sudah dipasang sejak lama, meskipun pengakuan awal dari tersangka mengatakan bahwa kecurangan tersebut baru dimulai dua bulan lalu.
Pengelola SPBU yang diketahui bernama Husni Zainun Arun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi saat ini masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat, termasuk pemilik SPBU.
“Tinggal nanti kita gali, lakukan pendalaman, berapa tahun dia sudah beroperasional SPBU ini sehingga kita tahu keuntungan total mereka selama ini." Beber Brigjen Nunung.